Solopos.com, SRAGEN — Puluhan personel Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), dan Polres Sragen melakukan razia narkoba mendadak di enam blok narapidana (napi) di LP Kelas IIA Sragen, Selasa (6/4/2021) malam.
Dalam razia itu ternyata mendapatkan sejumlah barang yang mengarah pada senjata tajam, sejumlah tongkat, dan barang lainnya. Razia dilaksanakan mulai pukul 20.30 WIB. Razia dipimpin langsung oleh Kepala LP Kelas IIA Sragen Purwoko Suryo Pranoto.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sebelum razia, semua personel menggelar apel di luar LP untuk teknis penggeledehan di blok napi yang dihuni sebanyak 507 napi dan tahanan itu.
Baca juga: Pet Shop di Sragen Dirampok, Penjaga Toko Diancam dengan Sajam
Tim yang terdiri atas 35 personel LP Kelas IIA Sragen, delapan personel dari Rupbasan, dan tiga personel Polres Sragen itu dibagi menjadi dua tim. Tim bergerak melakukan penggeledahan di saat hujan turun pada Selasa malam itu.
Penggeledahan dilakukan dihampir semua kamar di enam blok dalam LP itu. Kepala LP Kelas IIA Sragen Purwoko Suryo Pranoto melalui Kasi Pembinaan Nara Pidana dan Anak Didik LP Kelas IIA Sragen, Agus Hascahyo, mengumpulkan barang bukti hasil penyitaan di meja depan aula LP Kelas II Sragen.
Semua barang bukti digelar di meja tersebut. Barang bukti itu di antaranya sendok sebanyak lima buah, gunting tiga buang, modifikasi senjata tajam dua buah, korek gas 12 buah, ketapel satu buah, kartu remi satu set, kartu domino satu set, penyangga obat nyamuk bakar 18 buah, botol kaca satu buah, alat tato satu buah, engsel pintu lima buah, sabuk, tongkat, kompor buatan dari kaleng bekas cat, dan seterusnya.
Baca juga: Bocor! PDAM Sragen Rugi Ratusan Juta Rupiah
“Ini razia insidental karena ada perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Razia ini serentak dilakukan di seluruh LP se-Indonesia dan dirangkaikan dengan kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57. Dalam razia di Sragen tidak ditemukan barang-barang narkoba tetapi menemukan sejumlah modifikasi senjata tajam dan barang lainnya,” ujar Agung Hascahyo seusai razia.
Agung menerangkan selama razia dan penggeledehan tidak ada napi atau tahanan yang melawan dan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Barang-barang hasil temuan tim razia itu, ujar Agung, digunakan para napi dalam aktivitas sehari-hari, misalnya gunting untuk membuat kerajinan tangan para penghuni LP.
Berpotensi Membahayakan Napi
Dia mengatakan barang-barang itu disita karena berpotensi membahayakan napi, seperti sajam berupa gunting dan modifikasi pisau dan benda logam lainnya. Dia menerangkan korek api juga disita karena bisa membahayakan.
“Jadi untuk narkoba dalam razia malam ini nihil,” katanya. Agung menerangkan LP Sragen sudah berkomitmen untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
Baca juga: Kakek-kakek Sebatang Kara di Sragen Meninggal Seusai Dikerik
Dia mengatakan komitmen itu ditandai dengan sinergisitas LP kelas IIA Sragen dengan Polres Sragen untuk bersama-sama melawan narkoba.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, dari 507 orang warga binaan yang ada, masih didominasi napi kasus narkoba yang menghuni blok D dan E LP Sragen.