SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, DEMAK</strong> – Pada malam 1 Ramadan 2018, Rabu (16/5/2018) malam, aparat Polsek Mranggen, <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180406/515/908309/terekam-salat-di-sawah-warga-demak-tebar-kisah-inspiratif">Kabupaten Demak</a>, Jawa Tengah (Jateng) melakukan razia penyakit masyarakat (pekat). Dari razia itu, polisi hanya mendapatkan 14 botol minuman keras (miras).</p><p>Dikabarkan Humas Polsek Mranggen di akun Facebook milik Polsek Mranggen, Kamis (17/5/2018) malam, razia yang dipimpin Katim Resmob Polsek Mranggen Aiptu Sukisto dan Kanit Sabhara Polsek Mranggen Aiptu Lilik itu bertujuan untuk mencegah pekat di Ramadan 2018. Miras sebanyak 14 botol itu didapatkan polisi dari dua warung di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.</p><p>Kanit Sabhara Polsek Mranggen Aiptu Lilik menjelaskan miras yang didapatkan dari dua warung terdiri dari beberapa merek. "Di warung milik ibu JM, 48, Desa Brumbung, Mranggen kami amankan enam botol kecil Congyang dan tiga botol besar bir dan di warung milik ibu JR, 50, Desa Karangsono, Mranggen kami amankan lima) botol kecil congyang," ucapnya.</p><p>Ia menegaskan 14 botol miras itu akan disita untuk dijadikan barang bukti. "Selanjutnya miras tersebut kita sita sebagai barang bukti tindak pidana tipiring," ungkap Lilik.</p><p>Dengan menyita 14 botol miras itu, Lilik berharap wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180511/515/915369/jelang-ramadan-2018-polisi-siap-ratakan-karaoke-di-demak">bebas dari pekat selama Ramadan 2018</a>. " Kami berharap di Bulan Suci Ramadan ini wilayah Mranggen benar-benar bebas dari yang namanya pekat, tetapi jika masih saja bandel berjualan kami akan terus tingkatkan razia miras," tandasnya.</p><p>Sebelumnya, Kabag Ops Polres Demak Kompol Sutomo memang sudah mengimbau agar peredara miras disetop dan <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180516/515/916607/tempat-hiburan-malam-di-demak-wajib-tutup-mulai-malam-1-ramadan">tempat hiburan malam tutup total</a> sepanjang Ramadan 2018. Jika masih ada yang tak mengindahkan imbauan tersebut, Sutomo tak segan merazia bahkan meratakan tempat hiburan malam atau tempat penjualan miras di Demak yang masih beroperasi pada Ramadan 2018 ini.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya