SOLOPOS.COM - Aparat Posek Boyolali Kota memeriksa kembang api yang dijual di Dinasty Toys jalan Boyolali-Semarang kawasan Pasar Sunggingan, Rabu (31/5/2017). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)

Razia Boyolali, polisi merazia pedagang kembang api.

Solopos.com, BOYOLALI — Memasuki bulan Ramadan, pedagang kembang api muncul di berbagai tempat di Boyolali. Aparat Polsek Boyolali Kota menggelar razia petasan di sejumlah penjual kembang api di Pasar Sunggingan, Boyolali, Rabu (31/5/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam razia itu, aparat memeriksa dengan seksama kembang api-kembang api yang digelar pada lapak mereka atas kemungkinan adanya petasan yang ikut dijual.

Salah satu sasaran kegiatan ini adalah Toko Dinasty Toys yang berada dekat dengan jalan Boyolali-Semarang kawasan Pasar Sunggingan. Di toko grosir kembang api ini polisi memeriksa dokumen izin penjualan kembang api dari Polda Jateng.

Kapolsek Boyolali Kota AKP Setyo Budiyono saat ditemui di sela-sela razia mengatakan, semua dagangan yang dijual di toko grosir kembang api tersebut sesuai izin. “Setelah kami periksa, semuanya item merek dan jenis sesuai dengan izin,” kata dia.

Sementara itu, pemilik Toko Dinasty Toys, Suhardi, 36 menanggapi santai razia tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memang rutin diadakan polisi, khususnya pada bulan Ramadan dan Lebaran.

“Kami enggak masalah karena razia itu rutin mereka lakukan sehingga kami paham barang-barang yang boleh kami jual. Selain itu, kami juga hanya menjual kembang api yang sesuai dengan izin dari Polda Jateng,” kata dia.

Sementara itu, polisi juga merazia beberapa lapak kembang api di wilayah Boyolali Kota. Hingga siang hari, polisi tidak mendapati kembang api yang dijual pelapak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya