SOLOPOS.COM - Petugas Satlantas Polres Boyolali menegur sopir yang nekat membawa penumpang dengan kendaraan bak terbuka di jalur SSB tepatnya depan Pasar Cepogo, Boyolali, Kamis (8/9/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Razia Boyolali digelar polisi lalu lintas dengan menyasar mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang.

Solopos.com, BOYOLALI—Kendaraan bak terbuka yang banyak beroperasi di jalur Solo-Selo-Borobudur (SSB) nekat mengangkut penumpang di jalur yang termasuk rawan kecelakaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tidak hanya di jalur SSB, kendaraan bak terbuka yang tidak hanya mengangkut hasil bumi tetapi juga penumpang orang juga banyak terpantau di Jl.Solo-Semarang menuju Pasar Ampel. Tindakan ini dinilai melanggar UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Operasi ketertiban berlalu lintas yang digelar Satlantas Polres Boyolali di Pasar Cepogo, mendapati banyak mobil pikap terbuka yang mengangkut penumpang.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, mobil pikap yang mengangkut penumpang langsung dihentikan petugas. Sopir pikap yang kaget saat dihentikan langsung mengeluarkan surat-surat kendaraan. Mereka mengira operasi tersebut adalah operasi surat-surat kendaraan. Mereka tidak menyadari kesalahan karena telah mengangkut penumpang orang.

Seperti salah satu sopir asal Selo, Nurdin, yang mengangkut penumpang dan beberapa hasil bumi dari Kartasura menuju Pasar Cepogo dan hendak berlanjut ke Pasar Selo.

“Hla bagaimana lagi, mereka kan pedagang yang mau berjualan sayuran. Mereka naik saja sekalian,” kata Nurdin. Selain itu, Nurdin juga beralasan tidak ada kendaraan umum langsung dari Kartasura menuju Cepogo-Selo.

Nurdin mengaku tidak tahu jika mengangkut penumpang dalam kendaraan bak terbuka adalah melanggar lalu lintas dan membahayakan keselamatan penumpang.

Sopir lainnya, Suradi, juga kedapatan mengangkut penumpang. Dia hendak bertolak ke Jrakah, Selo. Begitu tahu ada operasi kendaraan bak terbuka dari Satlantas, Suradi langsung meminta penumpangnya turun.

“Ayo ndang mudhun ! Da ngapa ta nang kono! Mudhun, mudhun!” ucap Suradi kepada penumpangnya. Namun, Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuna Ahadiyah yang saat itu memimpin operasi meminta agar tindakan tersebut adalah untuk kali terakhir. Dalam operasi kemarin, Satlantas hanya memberikan sanksi teguran.

“Silakan lanjutkan perjalanan. Tapi ini yang terakhir. Jangan lagi-lagi mengangkut penumpang di bak terbuka, apalagi jalur ke Selo sangat rawan. Kalau besok-besok masih kedapatan mengangkut orang, akan kami tilang,” ujar Yuna.

Selain operasi di jalan raya depan pasar, anggota Satlantas juga sosialisasi kepada seluruh sopir kendaraan bak terbguka yang masih mangkal di dalam pasar. Yuna meminta mobil bak terbuka hanya untuk mengangkut barang. Penumpang harus naik di depan.

“Saya tidak mau kecelakaan di Batang yang menimpa mobil pikap terbuka dan menyebabkan banyak korban terjadi di Boyolali,” ujar Yuna.

Yuna prihatin karena saat kini masih banyak mobil bak terbuka digunakan untuk mengangkut penumpang. Selain di rute-rute menuju pasar, mobil bak terbuka juga sering digunakan masyarakat pedesaan untuk mengangkut warga yang akan besuk kerabat di rumah sakit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya