SOLOPOS.COM - Polisi membagikan hadiah gelas bagi pengendara sepeda motor yang tertib lalu lintas pada razia yang digelar Polsek Bantul, Jumat (18/3/2016). (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Razia Bantul kali ini terbilang unik.

Harianjogja.com, BANTUL- Polsek Bantul menggelar razia lalu lintas (lalin) dengan cara unik. Pelanggar lalu lintas dihukum bernyanyi sedangkan yang tertib diberi hadiah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polsek Bantul Jumat (18/3/2016) siang jelang sore menggelar razia lalu lintas di Jalan Raya Srandakan tepatnya di terminal Palbapang. Razia tersebut merupakan rangkaian kegiatan Operasi Simpatik Progo 2016 yang digelar serentak di DIY.

Bedanya dengan razia yang digelar jajaran kepolisian selama ini, kali ini petugas kepolisian dari Polsek Bantul menyiapkan satu dus gelas yang akan dibagikan ke pengendara motor.

Pengendara yang terjaring razia akan mendapat perlakuan khusus. Bagi mereka yang tertib berlalu lintas seperti memiliki surat kendaraan lengkap dan tidak melanggar rambu-rambu lau lintas akan diikutkan dalam kuis tanya jawab seputar aturan lalin. Pengendara yang menjawab pertanyaan dengan benar diberi hadiah gelas.

Sementara bagi pengendara yang kedapatan melanggar aturan mulai dari tidak menggunakan helm hingga suratnya tidak lengkap akan dikenai tilang. Tidak hanya itu, pelanggar lalin tersebut juga dihukum bernyanyi lagu Garuda Pancasila atau diminta membacakan kelima sila Pancasila serta diberi stiker peringatan berwarna merah. Stiker itu bertuliskan “Pak polisi saya janji deh taat aturan dan tertib berlalulintas”.

Kepala Polsek Bantul Komisaris Polisi (Kompol) Fajar Pamudji mengatakan, sengaja menggelar razia dengan cara unik. “Supaya pelanggar lalu lintas itu selalu ingat pernah melakukan pelanggaran makanya dihukum nyanyi,” terang dia. Sedangkan gelas kata dia diberikan sebagai bentuk reward atau penghargaan kepada pengendara yang telah taat aturan lalu lintas.

Sementara itu pada Jumat, jajaran Polres Bantul juga menggelar razia lalu lintas. Kali ini petugas menggelar sidang lalin di lokasi razia alias tidak diserahkan ke Pengadilan Negeri. Kepala Bina Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bantul Iptu Anang Tri Novian mengatakan, selama sehari sebanyak 65 pengendara sepeda motor terjaring razia. “Empat diantaranya anak SMA,” ujar Anang Tri Novian.

Sidang lalin di tempat razia menurutnya salah satu cara sosialisasi polisi ke masyarakat agar tidak menganggap repot proses sidang pelanggaran lalin di pengadilan. Para pelanggar lalin itu tetap didenda masing-masing Rp100.000. “Selama ini banyak yang menganggap, sidangnya ribet. Padahal tidak, prosesnya cepat,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya