Razia Bantul dilakukan di salon plus.
Harianjogja.com, BANTUL — Pasangan mesum tertangkap basah di sebuah kamar salah satu salon yang berada di Dusun Pranti, Desa Jomblangan, Kecamatan Banguntapan, Kamis (8/6/2017).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga : RAZIA BANTUL : Ups, Pasangan Nyaris Telanjang Tertangkap Basah di Salon Plus
Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno menjelaskan, operasi yang diperkuat oleh 25 personel gabungan seluruh fungsi Polsek Banguntapan itu menyisir sejumlah tempat yang diduga kuat selama ini menjadi praktik penyakit masyarakat, mulai dari perjudian, pornografi, miras, hingga prostitusi. Operasi perdana itu sendiri digelar mulai pukul 10.00 WIB.
Tim itu lantas dibagi menjadi dua zona, yakni zona utara dan selatan. Hasilnya, tim berhasil menemukan ada 9 titik yang kedapatan tetap buka siang hari saat Ramadhan. Padahal, sesuai dengan edaran Pemkab Bantul, tempat-tempat hiburan macam pusat kebugaran, salon, spa, panti pijat, dan tempat pijat tradisional baru boleh bukan setelah pukul 11.00 WIB. Dari sembilan titik itu, tim operasi berhasil menemukan satu pasangan bukan suami istri di salah satu salon.
“Yakni di sebuah salon yang ada di Jomblangan itu, sedangkan yang lainnya nihil,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (8/6/2017).
Sayangnya, operasi macam itu baru dilakukan oleh pihak kepolisian saja. Sedangkan dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul selaku instansi penegakan Peraturan Daerah (Perda) justru belum melakukan apa-apa.
Diakui Sekretaris Satpol PP Bantul Jati Bayubroto, sejak awal Ramadan pihaknya memang belum menjadwalkan adanya razia pekat. Mutasi jabatan, diakuinya menjadi salah satu alasan belum terjadwalkannya razia tersebut.
“Kami memang belum menjadwalkan. Secepatnya, kami akan koordinasikan,” singkatnya.