SOLOPOS.COM - Ilustrasi truk pasir (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Solopos.com, KLATEN — Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten bekerja sama dengan Satlantas Polres Klaten menggelar razia truk galian C selama 48 jam nonsetop di Subterminal Delanggu, Rabu-Kamis (15-16/1/2014). Dalam razia itu, lebih dari 250 truk galian C atau pengangkut pasir dicegat dan mendapat tilang karena melanggar batas tonase yang ditetapkan.

Hingga Kamis pagi, belasan personel dari Dishub dan Satlantas Polres Klaten masih sibuk mengatur jalannya razia di lokasi. Truk galian C yang melaju dari arah Jogja menuju Solo di Jl. Solo-Jogja diminta berhenti di Subterminal Delanggu.
Truk-truk itu kemudian diukur muatannya dengan menggunakan jembatan timbang portabel. Truk yang melanggar batas tonase langsung diberi tilang di lokasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Lalu Lintas Dishub Klaten, Sumarsono, mengatakan razia itu digelar karena banyaknya truk yang terindikasi melakukan pelanggaran. Apalagi, razia yang digelar selama beberapa jam ternyata belum bisa membuat efek jera sopir truk galian C. “Oleh sebab itu, kami bekerja sama dengan Satlantas Polres Klaten menggelar razia selama dua hari penuh,” paparnya saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

Menurutnya, razia selama 48 jam itu dilakukan agar bisa menjaring truk yang sering ngetem di jalan saat tahu ada operasi. Dalam razia kemarin, sambungnya, personil dibagi menjadi dua sif. Sif pertama digelar pada pukul 06.00 WIB-18.00 WIB, sedangkan shift kedua pada pukul 18.00 WIB-06.00 WIB.

Kabid Angkutan Dishub Klaten, Joko Suwanto, menambahkan pada malam hari jumlah truk galian C yang beroperasi juga cukup banyak. Bahkan, pihaknya juga menduga ada banyak truk galian C yang melanggar tonase pada malam hari dibandingkan siang hari.

Data dari Dishub Klaten menyebutkan hingga Kamis pagi total sekitar 228 truk galian C yang diberi tilang. Secara rinci, pada Rabu, pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB kendaraan yang ditilang ada 108 truk. Sedangkan pada Rabu pukul 18.00 WIB hingga Kamis pukul 06.00 WIB ada 120 truk. Pihaknya mengatakan jumlah truk yang ditilang diperkirakan terus bertambah pada razia hari kedua, Kamis kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya