SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Ribuan umat Islam dari berbagai elemen di Soloraya menggelar aksi parade Tauhid dalam rangka Semarak Maulid Nabi, Minggu (25/11/2018). Dalam aksinya mereka membawa seribu bendera Tauhid dan menggelorakan semangat aksi 212 di Jakarta pada Desember nanti.

Pantauan Solopos.com, Minggu pagi WIB, mereka juga mewarnai aksinya dengan membakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) berkuran 20×30 sentimeter di depan panggung. Massa berkumpul di Bundaran Gladak pukul 06.00 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Massa melakukan long march dari bundaran Gladak menuju Jalan Ronggowarsito-Jalan Kartini dan membelah aktivitas warga di Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi dan berakhir ke Gladak untuk mengikuti tabligh pengajian akbar. Pengajian akbar tersebut disampaikan oleh sederet tokoh umat Islam Solo seperti Ustadz Mu’inuddinillah Al-Bashri, H Ahmad Rofi’i, KH. Umar Said, Ust. Irfan S Awwas, Ust. Tengku Azhar, Ust. Mas’ud Izzul Mujahid, Ust. Faiz Baraja.

“Acara ini untuk mengekspresikan pembelaan kita terhadap kalimat Tauhid yang belum lama ini dilecehkan oleh pihak tertentu,” kata pengarah aksi, Abdurrochim Ba’asyir di sela aksi.

Menurut Abdurrochim, kalimat Tauhid adalah salah satu identitas Islam yang harus dibela pemeluknya. Karena itu, Ustad Iim sapaan akrabnya mengimbau seluruh umat Islam agar tidak salah memaknai bendera bertuliskan Kalimat Tauhid sebagai kejahatan. Bendera bertulis Laa Ilaaha Illallah (kalimat tauhid) adalah identitas kaum muslimin dan simbol persatuan Umat Islam di manapun. “Jangan sampai bendera ini dianggap sebagai kriminal,” kata dia.

Selain itu aksi ini sebagai pemanasan sebelum reuni 212 di Jakarta nanti. Dia juga menyebut bahwa aksi yang dilaksanakan tidak ada unsur muata politis. “Reuni 212 tidak ada muatan politik, itu murni acara umat islam yang harus kita dukung,” katanya.

Selain aksi tersebut, penyelenggara juga mengadakan penggalangan dana untuk korban bencana alam di sejumlah daerah. Di antaranya Palu Dongala, dan Lombok.

Terkait dengan pembakaran bendera PKI, Ketua Tim Advokasi Reaksi Cepat M. Taufik mengatakan pembakaran bendera PKI sudah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945. Sesui isi UUD ‘45 semua simbol berbau PKI seperti bendera atau atribut lainnya harus dimusnahka dari negeri ini.

“Kita membakar bendera ini ingin memberikan pendidikan bagi warga kalau semua atribut PKI harus dimusnahkan. Jangan sampai salah membakar bendera bertuliskan [kalimat] tauhid,” kata dia.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan kalau bendera bertuliskan tauhid tidak dilarang. Warga boleh saja membawa bendera tauhid tersebut dimanapun tanpa ada rasa takut. Taufik mengajak kepada umat Islam di Soloraya untuk bergerak ke Jakarta pada tanggal 2 Desember untuk bersama-sama mengikuti aksi bela kalimat tauhid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya