SOLOPOS.COM - Tim dari BPCB Jawa Tengah mengecek objek yang diduga cagar budaya di Kelurahan Tonggalan, Klaten Tengah, Rabu (6/11/2019) siang. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Dinilai rawan pencurian, kepala desa atau kades dan lurah di Klaten diimbau turut menjaga benda atau objek diduga cagar budaya di wilayah masing-masing.

Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) terkait antisipasi pencurian benda diduga cagar budaya oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

SE itu tertanggal 4 Mei 2020 dengan perihal antisipasi terhadap tindak pidana objek diduga cagar budaya. SE itu memuat tiga poin yakni Disparbudpora saat ini sedang menata pengolahan data benda atau objek yang diduga cagar budaya yang berjumlah ribuan tersebar di seluruh Klaten.

Selain itu, Disparbudpora mengharapkan bantuan seluruh camat di Klaten selaku kepala wilayah untuk membina dan mengarahkan para kades dan lurah ikut mengamankan benda cagar budaya tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Situasi saat ini yang kurang kondusif berpotensi menimbulkan tindak pidana cagar budaya terutama pencurian benda diduga cagar budaya. Benda-benda itu misalnya batu yoni, arca, batuan bekas candi, serta benda diduga cagar budaya lainnya.

Menhub Buka Transportasi Umum, Awas Gelombang Kedua Covid-19 Indonesia!

Pendataan Benda Cagar Budaya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbudpora Klaten, Sri Nugroho, mengatakan SE itu dibuat menindaklanjuti surat dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah (Jateng).

“Memang sampai saat ini belum ada tindak pidana cagar budaya seperti pencurian benda diduga cagar budaya. Ini kami sampaikan sebagai antisipasi saja,” kata Nugroho saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (8/5/2020).

Nugroho mengatakan SE itu sekaligus untuk pendataan benda diduga cagar budaya di Klaten. Dimungkinkan, masih banyak benda diduga cagar budaya ataupun situs yang belum terdata.

“Sebelumnya kami memang ada sarasehan budaya yang fungsinya termasuk menggali situs atau pun objek diduga cagar budaya di setiap wilayah. Namun, baru berjalan di tujuh lokasi, kegiatan terhenti karena ada pandemi Covid-19. Kami berharap jika ada objek diduga cagar budaya di desa yang belum terdata bisa segera dilaporkan kepada kami,” kata dia.

Pemuda di Klaten Loncat dari Ketinggian 150 Meter ke Sungai Bengawan Solo

Rawan Pencurian

Salah satu pegiat cagar budaya dari Klaten Heritage Community, Harry Wahyudi, mengatakan sebelumnya komunitas mengirimkan surat ke BPCB Jateng agar melakukan langkah-langkah antisipasi pencurian objek diduga cagar budaya di Klaten.

Surat itu dilayangkan menyusul ada kekhawatiran meningkatnya kasus pencurian sebagai dampak pandemi Covid-19. Kasus pencurian juga dikhawatirkan menyasar objek diduga cagar budaya yang berjumlah ribuan dan tersebar di berbagai lokasi di Klaten.

“Banyak batu candi dengan relief dan tersebar di berbagai wilayah serta ada juga yang dibiarkan berserakan. Untuk antisipasi pencurian, bisa dikumpulkan di satu lokasi atau bisa melibatkan pihak desa untuk ikut berpartisipasi menjaga,” tutur dia.

Jokowi Minta Masyarakat Berdamai dengan Covid-19, Ini Klarifikasi Istana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya