Solopos.com, KARANGANYAR — Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 11 desa di Kabupaten Karanganyar pada 9 November 2022 rawan konflik jika panitia tak netral. Oleh karenanya, panitia Pilkades diwanti-wanti untuk menjaga netralitas dalam pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
“Jangan berpihak ke salah satu calon. Harus netral. Jangan sampai muncul gejolak gara-gara ketidaknetralan,” kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat Sosialisasi Pilkades Serentak 2022 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Senin (22/8/2022).
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Bupati menyampaikan penyelenggaraan pilkades harus berjalan aman dan lancar. Jangan ada kisruh atau gesekan di masyarakat. Pilkades menjadi ujung tombak penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia. Ia pun berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, mengatakan tahapan pilkades mulai dilaksanakan awal September mendatang.
Baca Juga: Pengisian Perdes di Karanganyar Ditarget Selesai Sebelum Pilkades
Tahapan dimulai dengan penentuan hak pilih warga untuk mengikuti pilkades. Setelah itu pendaftaran bakal calon kepala desa (cakades).
Sundoro berharap semua tahapan pilkades akan berlangsung aman dan tertib. Para kepala desa (kades) dan panitia pilkades diharapkan netral sampai proses pemilihan selesai.
Sebanyak 11 desa yang menggelar pilkades serentak itu tersebar di tujuh kecamatan yakni Jatiyoso (Desa Petung dan Wonokeling), Matesih (Ngadiluwih), Karangpandan (Harjosari dan Tohkuning), Ngargoyoso (Dukuh), Tasikmadu (Ngijo), Mojogedang (Buntar dan Kaliboto), dan Colomadu (Klodran dan Blulukan).