Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Semarang (Solopos.com) – Danau Rawa Pening di Kabupaten Semarang terancam menjadi daratan pada 2021 jika pendangkalan dan eceng gondok yang menutupi sebagian besar permukaannya tidak segera ditangani.
“Perlu segera disusun rencana aksi penyelamatan,” kata Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup Arif Yuwono pada pembukaan Konferensi Nasional Danau Indonesia di tepi Danau Rawa Pening, Kamis (13/10/2011). Menurut dia, Rawa Pening masuk dalam satu dari 15 danau di Indonesia yang menjadi prioritas untuk ditangani.Ia menuturkan, sebagian besar danau yang masuk dalam prioritas penanganan tersebut dalam kondisi yang memprihatinkan. Beberapa danau yang masuk dalam prioritas penanganan tersebut antara lain Danau Toba, Maninjau, serta Limboto. Arif menjelaskan, rencana aksi penyelamatan Rawa Pening diharapkan menjadi panduan berbagai pihak dalam penanganan danau dengan kondisi serupa.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengatakan, penanganan terhadap danau seluas 2.500 hektare ini memiliki kendala tersendiri. “Cara bertindak harus jelas, lakukan pemetaan dalam penanganan eceng gondok,” katanya. Menurut dia, terdapat sembilan sungai yang bermuara di Rawa Pening sehingga menyebabkan sedimentasi danau ini bertambah parah.
Untuk mengatasi masalah sedimentasi tersebut, kata Bibit, harus dibangun dam di masing-masing sungai tersebut sehingga air yang bermuara di Rawa Pening tidak tercampur lumpur. Selain itu, ia juga meminta tambahan peralatan dan tenaga untuk mempercepat pembersihan Rawa Pening.
JIBI/SOLOPOS/Ant