SOLOPOS.COM - Pengunjung naik--gethek menuju warung apung di kompleks Objek Wisata Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, Selasa (21/8/2012). (Dok/Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)

Pengunjung naik gethek menuju warung apung di kompleks Objek Wisata Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, Selasa (21/8/2012). (Dok/Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN—Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Klaten mengusulkan penataan ulang Objek Wisata Rawa Jombor di Desa Krakitan Kecamatan Bayat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Disbudparpora, Endro Susilo, mengatakan kondisi Objek Wisata Rawa Jombor saat ini kurang tertata dengan baik. Dia mengakui keberadaan warung apung yang tidak tertata dengan baik cenderung merusak keindahan alam dari Rawa Jombor.

“Sampai saat ini tidak ada regulasi yang mengatur keberadaan warung apung. Pemilik warung apung yang kaya bisa mengembangkan tempat usahanya itu hingga ke tengah rawa. Hal ini membuat warung apung tidak tertata dengan rapi,” papar Endro didampingi Kasi Pengembangan Objek dan Sarana Wisata, Sudirman, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (2/10/2012).

Endro menjelaskan Objek Wisata Rawa Jombor saat ini mendesak untuk ditata ulang. Dia mengusulkan pemetaan area khusus bagi wisata kuliner, wisata air, pemancingan, keramba ikan dan area untuk keperluan irigasi pertanian. Dia mengakui keberadaan Rawa Jombor sebenarnya untuk menyuplai kebutuhan air bagi lahan pertanian di sekitarnya. Seiring berjalannya waktu, keberadaan Rawa Jombor sudah beralih fungsi tak sekadar untuk keperluan irigasi tetapi juga pariwisata.

“Kalau ada warung apung otomatis ada pemasukan dana ke kas daerah melalui pajak rumah makan. Namun kalau tidak tertata dengan rapi, warung apung bisa merusak keindahan alam,” tutur Endro.

Endro menambahkan sebenarnya terdapat sejumlah investor yang menawarkan diri untuk menata ulang Objek Wisata Rawa Jombor. Rencananya, Rawa Jombor dijadikan wahana pendukung Klaten Sport Center yang akan dibangun pada 2013 mendatang. “Investor itu akhirnya tak jadi berinvestasi setelah melihat warung apung yang tertata tidak karuan,” paparnya.

Dalam catatan Solopos.com, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menilai keberadaan Rawa Jombor di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten sudah beralih fungsi atau tak lagi 100% untuk keperluan irigasi pertanian.

Sesuai kesepakatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air dan Ditjen Perikanan dan Budidaya, pemanfaatan sebuah rawa di luar kepentingan irigasi dibatasi maksimal 1% dari luas area genangan di saat debit air penuh. Kesepakatan itu dibuat sebagai tindak lanjut disahkannya UU No 7/2004 tentang SDA.

Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya