SOLOPOS.COM - Nelayan menjaring ikan di kawasan Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Rabu (8/12/2021). Kawasan Rawa Jombor kini semakin bersih dari berbagai bangunan yang semula memenuhi waduk tersebut. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Kawasan perairan Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, nyaris bersih dari karamba, warung apung, hingga pemancingan. Hingga kini, masih tersisa sekitar 235 karamba yang bakal dibongkar hingga akhir bulan.

Pembersihan kawasan perairan waduk tersebut dari berbagai karamba hingga warung apung dilakukan untuk mengawali proses revitalisasi Rawa Jombor. Revitalitasi menjadi program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). Dalam kegiatan itu, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kodam IV/Diponegoro.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komandan Kodim (Dandim) 0723/Klaten, Letkol (Inf) Joni Eko Prasetyo, mengatakan hampir seluruh karamba dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pemiliknya dari Rawa Jombor. Dari semula ribuan karamba, saat ini tersisa sekitar 235 karamba yang masih berada di kawasan perairan.

Baca Juga: Alun-Alun dan Lapangan di Klaten Ditutup saat Malam Tahun Baru

“Alhamdulillah saat ini capaiannya sudah 97 persen. Masih ada 235 karamba. Sudah ada komitmen dari pemiliknya untuk bongkar sendiri sampai akhir Desember ini,” kata Dandim saat ditemui, Selasa (14/12/2021).

Dandim menjelaskan ratusan karamba yang masih ada di kawasan perairan Rawa Jombor itu belum dibongkar lantaran pemiliknya meminta perpanjangan waktu pembongkaran. Mereka beralasan menunggu ikan yang telanjur ditebar pada karamba memasuki masa panen sebelum memindahkan karamba.

Terkait warung apung dan pemancingan, Dandim menjelaskan mayoritas juga sudah dibongkar. Masih ada sebagian bangunan warung apung yang ada di kawasan perairan lantaran dalam proses pembongkaran.

Baca Juga: Ini Poin-Poin Perdamaian Suporter PSIM dan PSS di Mapolres Klaten

Seiring bergulirnya revitalisasi, BBWSBS mengizinkan kawasan perairan Rawa Jombor digunakan kegiatan masyarakat setempat yakni budi daya ikan menggunakan karamba dan pemancingan. Kawasan perairan yang diperbolehkan untuk kegiatan warga itu seluas 5 persen atau sekitar 8 ha dari total luasan Rawa Jombor.

Sementara itu, warung apung tetap diminta dibongkar dan para pengusaha diminta pindah lokasi usaha di daratan. Alhasil, warung apung di Rawa Jombor kini tinggal cerita. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan lokasi pemindahan tempat usaha warung apung ke Plaza Kuliner yang berada pada lahan di sisi timur Rawa Jombor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya