SOLOPOS.COM - Warga melakukan demo di Alun-alun Kabupaten Sragen dengan membakar ban mobil di tepi Jl Sukowati sehingga petugas kepolisian terpaksa menutup salah satu lajur Jl Sukowati, Senin (10/12/2012). (Sri Sumi Handayani/JIBI/SOLOPOS)

Warga melakukan demo di Alun-alun Kabupaten Sragen dengan membakar ban mobil di tepi Jl Sukowati sehingga petugas kepolisian terpaksa menutup salah satu lajur Jl Sukowati, Senin (10/12/2012). (Sri Sumi Handayani/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN—Ratusan orang mengatasnamakan warga Gesi, Sambirejo dan Sumberlawang turun ke jalan menuntut Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sragen, Marijo, mundur dari jabatannya. Mereka kecewa dengan kinerja Marijo yang dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah TPA Tanggan, Gesi selama lebih dari sepuluh tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ratusan orang mengatasnamakan warga Gesi, Sambirejo dan Sumberlawang bersama aktivis LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas) turun ke jalan melakukan demonstrasi dengan berjalan kaki dan naik becak motor (bentor). Mereka membawa kertas bertulis aneka macam tuntutan, mengusung sepuluh keranda yang ditutup kain jarit dan satu karangan bunga duka cita.
Demonstrasi dimulai dari Stadion Taruna Sragen menuju kantor BLH Sragen. Di depan pagar kantor BLH, mereka membuang sampah yang diambil dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanggan, Gesi. Selain itu, mereka menuntut Kepala BLH Marijo dicopot dari jabatan karena dinilai tidak becus menangani masalah TPA Tanggan. Tak hanya itu, mereka menilai kebijakan BLH gagal berpihak pada warga.

Puluhan petugas kepolisian yang mengawal aksi terpaksa menutup jalan di depan kantor BLH selama setengah jam. Kendaraan yang hendak melintas di Jl Veteran terpaksa memutar arah di perempatan dekat kantor BLH. Aksi ratusan warga berlanjut ke Alun-alun Kabupaten Sragen. Mereka meletakkan keranda dan karangan bunga di tengah alun-alun. Mereka juga membakar ban mobil di tepi Jl Sukowati.

Petugas kepolisian terpaksa menutup salah satu lajur Jl Sukowati dari arah Sragen-Solo selama satu jam. Sehingga pengguna jalan harus memutar di sebelah timur alun-alun.
Koordinator LSM Formas, Andang Basuki, menjelaskan BLH melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Andang menyebut janji pemerintah memberikan pemeriksaan kesehatan kepada warga sekitar TPA tak terealisasi. Tak hanya itu, pengolahan limbah TPA pun gagal.

“Kompensasi warga Tanggan tak kunjung datang. Kami mengembalikan sampah dari TPA Tanggan ke BLH sebagai wujud kemarahan. Mereka tidak becus mengelola sampah. Tanggan itu kebijakan BLH yang gagal. Kami akan mengumpulkan data pencemaran lingkungan akibat pengelolaan TPA Tanggan yang bobrok,” kata dia saat ditemui solopos.com di sela-sela aksi demonstrasi di Alun-alun Sragen, Senin (10/12/2012).

Sementara itu, Kepala BLH Sragen menampik apabila BLH tidak melakukan tindakan terkait pengelolaan TPA Tanggan. Dia mengatakan BLH telah mengucurkan dana senilai Rp700 juta untuk pengelolaan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Silakan apabila mereka meminta saya dicopot dari jabatan. Tapi tidak benar apabila BLH tidak melakukan tindakan. BLH sudah melakukan pengelolaan lingkungan, penanaman pohon, pemberdayaan masyarakat dan memperhatikan kesehatan warga sekitar. Sedangkan tuntutan di luar tugas dan tanggung jawab, harus kami laporkan kepada Bupati,” urai dia saat dihubungi Espos melalui handphone, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya