SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ungaran (Espos)–Seratusan warga Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggeruduk kantor loket PDAM Kabupaten Semarang di Pemandian Senjoyo, Tengaran, Kamis (18/11).

Mereka menuntut agar PDAM kembali memberlakukan tarif sosial kepada warga dan menghapuskan denda keterlambatan pembayaran. Warga datang secara bergerombol dan beberapa di antaranya tampak emosional.Sebagian warga berteriak mengancam akan melakukan tindakan anarkis jika PDAM tidak menuruti keinginan mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut perwakilan warga, Sri Lestari, warga Dusun Jubug RT 10/RW III, Desa Tegalwaton, aksi itu digelar sebagai bentuk akumulasi kemarahan warga terhadap PDAM yang dianggap ingkar janji. Sekitar tahun 1997, jelasnya, PDAM mendatangi Kepala Desa Tegalwaton dan bermaksud untuk menggunakan mata air Senjoyo untuk mengaliri perumahan Tingkir Indah dan Senjoyo Indah.

“Saat itu warga membantu membuat saluran air tersebut. Kompensasinya warga yang dilewati pipa diberi air PDAM dengan tarif sosial,” ujar Sri ditemui di lokasi kejadian. Sayangnya warga tak memiliki bukti otentik soal kesepakatan kompensasi tersebut.

Sekitar tahun 2005 PDAM mengganti meteran air warga dan sejak itu pula warga merasa rekening air yang harus mereka bayar membengkak. Jika sebelumnya warga hanya membayar rata-rata Rp 9.000/bulan, setelah diganti meteran melonjak menjadi Rp 150.000-Rp 200.000/bulan.

“Denda yang dikenakan seperti rentenir, terlambat satu bulan kena 15 persen, dua bulan 20 persen. Ini jelas memberatkan warga,” keluh Sri.

Warga sudah beberapa kali mendatangi PDAM untuk meminta kejelasan soal kenaikan tarif tersebut dan menuntut dikembalikan seperti sebelumnya. Namun sejauh ini, sambung Sri, tak ada tindak lanjutnya.

“Kami sebenarnya tidak mau berbuat lebih jauh, tapi jika PDAM tidak mau menuruti keinginan kami, saya tidak bisa menahan warga yang marah,” tukas wanita paruh baya tersebut.

Sementara Kepala Cabang PDAM Kabupaten Semarang di Salatiga, Harsono, yang menemui warga mengklaim jika pemberlakuan tarif itu sesuai Pergub dan Perda. Namun warga tak mau tahu itu dan hanya ingin tarif dikembalikan seperti semula, yakni tarif sosial bukan rumah semi menengah.

Harsono kemudian meminta warga untuk menemui DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah pelanggan PDAM di Tegalwaton sekitar 450 KK. Sedangkan tarif sosial umum untuk 0-10.000 liter pertama Rp 0,66/liter, dan tarif rumah semi menengah dengan kapasitas yang sama Rp 1,32/liter.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya