SOLOPOS.COM - Sarijo (kanan) dan beberapa warga Dusun Talkondo memprotes keras rencana pemasangan tanda batas di lokasi penambangan tepi Sungai Progo, Selasa (13/6/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Ratusan warga Poncosari, Srandakan Bantul mengadu ke DPRD

Harianjogja.com, BANTUL- Ratusan warga Poncosari, Srandakan Bantul mengadu ke DPRD terkait keberadaan penambangan dengan alat berat yang beroperasi di bantaran Sungai Progo di wilayah mereka.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Ketua Kelompok Tani Dusun Talkondo, Poncosari, Srandakan Sarjiyo mengatakan, saat ini seluruh penambang dan petani dari dusun ke dusun telah menghimpun kekuatan untuk turun ke jalan menghentikan penambangan modern.

“Termasuk penambang dari Kulonprogo yang ada di seberang sungai. Di Kulonprogo warga banyak kehilangan pekerjaan, di sini [Talkondo] penambang tradisional juga terancam area tambangnya,” kata Sarjiyo, saat bersama lebih dari 100 penambang tradisional dan petani di Desa Poncosari, Srandakan mendatangi DPRD Bantul pada Kamis (24/8/2017).

Apa yang dilakukan warga ke Dewan menurutnya merupakan langkah awal penolakan terhadap penambangan modern. Dalam waktu dekat warga akan turun ke jalan untuk menghentikan praktik penambangan yang telah berizin tersebut. Apalagi saat ini kata dia, aparat mulai gencar merazia penambang tradisional yang beroperasi menggunakan mesin penyedot pasir.

“Kondisi saat ini, pasir sudah tidak bisa diambil secara manual [menggunakan sekop], tapi harus pakai mesin kecil penyedot pasir,” papar dia.

Terkait hal itu, Dewan akan melayangkan surat klarifikasi ke Pemda DIY yang menerbitkan izin penambangan modern itu. Ketua Komisi C DPRD Bantul Wildan Nafis mengatakan warga menuntut izin penambangan modern yang dikeluarkan Pemda DIY dicabut.

“Intinya seperti yang mereka keluhkan selama ini, mereka minta izin dicabut karena warga terdampak tidak pernah dilibatkan atau memberi persetujuan terkait penambangan modern itu, namun izin dikeluarkan pemerintah,” kata Wildan Nafis saat dikonfirmasi Kamis (24/8/2017).

Terkait aduan itu, Dewan kata dia segera melayangkan surat ke Pemerintah DIY untuk mengklarifikasi izin penambangan modern yang dianggap bermasalah tersebut. “Kami ingin klarifikasi dasar izin itu apa, prosesnya bagaimana sudah benar atau tidak,” jelas potilisi PAN itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya