SOLOPOS.COM - Warga Pangukan saat menunggu di pendopo Pemkab Sleman, Rabu (19/12). (JIBI/Harian Jogja/Joko Nugroho)

Warga Pangukan saat menunggu di pendopo Pemkab Sleman, Rabu (19/12). (JIBI/Harian Jogja/Joko Nugroho)

SLEMAN—Sebanyak 200 warga Dusun Pangukan, Tridadi, Sleman, Rabu (19/12), mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Sleman. Mereka menuntut Pemkab Sleman menutup Gereja Pantekosta Pangukan yang dianggap belum berizin.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Menurtu mereka gereja tersebut belum memiliki izin dari warga meskipun telah digunakan sejak 1995. Gereja tersebut awalnya adalah rumah milik Niko Lamboan, warga Ambon yang tinggal di Jogja.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Operasional Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Setiharno mengatakan, saat ini perwakilan warga sedang beraudiensi dengan Bupati Sleman.

“Kami hanya meminta perwakilan 10 orang saja untuk bertemu. Sedangkan sisanya kami harapkan tetap menjaga ketenangan di pendopo,” kata Setiharno.

Setiharno menambahkan, warga meminta kegiatan di gereja tersebut dihentikan sampai ada izin. Adapun jemaat gereja, sementara diminta menginduk ke gereja terdekat yang sudah ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya