SOLOPOS.COM - Warga memadati lokasi rekonstruksi pembunuhan dengan potas di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa (23/11/2021) pukul 09.00 WIB. Warga yang melihat rekonstruksi diminta polisi agar tetap menjaga ketertiban. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Warga Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, memadati lokasi rekonstruksi pembunuhan dengan racun potas di desa setempat, Selasa (23/11/2021) pukul 09.00 WIB.

Sebelum menggelar rekonstruksi, anggota Satreskrim Polres Klaten berulang kali meminta ke warga agar tidak terlalu dekat sekaligus menjaga ketertiban di lokasi rekonstruksi pembunuhan dengan racun potas.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Berdasarkan pantauan Solopos.com, warga sudah memadati lokasi rekontruksi di Taji, Juwiring, Selasa (23/11/2021) sebelum pukul 09.00 WIB. Warga ingin melihat jalannya rekonstruksi dari jarak dekat.

Baca Juga: Sedih, Ibu yang Diracun di Klaten Ternyata Punya Bayi Berusia 3 Pekan

Guna menciptakan situasi agar selalu kondusif, anggota Satreskrim Polres Klaten berulang kali mengimbau ke masyarakat agar menjauh sekaligus dapat mendukung kelancaran rekonstruksi. Sejurus kemudian, polisi memasang garis polisi di dekat rumah korban pembunuhan di Taji, Kecamatan Juwiring.

“Mohon kerjasamanya agar tidak ada yang melakukan tindakan merugikan,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, di hadapan warga di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa (23/11/2021).

Di kesempatan itu, Sigit Nugroho selaku suami dari mendiang Hany Dwi Susanti, berharap Sarbini selaku tersangka pembunuhan dengan potas dihukum mati.

Baca Juga: Bukan Hany, Tersangka Akui Sasaran Racun Apotas di Klaten Adalah Sigit

“Saya berharap dihukum mati. Dia [tersangka] akan membunuh satu keluarga saya,” kata Sigit Nugroho.

Sebagamana diketahui, warga di Taji, Kecamatan Juwiring dan sekitarnya digemparkan dengan informasi pembunuhan terhadap mendiang Hany Dwi Susanti oleh kakak iparnya, Sarbini, 40, Senin (1/11/2021).

Sarbini membunuh Hany Dwi Susanti dengan memberikan potas di air putih yang disimpan di botol di kulkas milik korban. Sarbini terlibat cekcok dengan Hany Dwi Susanti, sekitar 3-4 hari sebelum pembunuhan. Hany Dwi Susanti sering dikata-katai kasar oleh Sarbini.

Baca Juga: Terungkap, Ibu Tiga Anak Diracun Apotas di Klaten Didasari Cemburu Buta

Tak terima dengan ucapan yang dilontarkan Sarbini, Hany Dwi Susanti memberitahukan hal itu ke Sigit Nugroho selaku suaminya. Akibat cekcok itu, Sarbini tega menghabisi nyawa adik iparnya.

Diam-diam, Sarbini mencampur potas ke dalam botol berisi air di kulkas milik Hany Dwi Susanti. Selain botol berisi air putih, Sarbini juga mencampur potas di susu milik anak mendiang Hany Dwi Susanti dan garam yang berada di dapur rumah.

Lantaran haus setelah momong dan membeli sayuran dari luar rumah, Hany Dwi Susanti meminun botol berisi air di kulkasnya, Senin (1/11/2021). Selang lima menit, Hany Dwi Susanti sempat bilang ke suaminya rasa air yang baru saja diminum berasa pahit.

Baca Juga: 9 Fakta Terkait Ibu Tiga Anak yang Diracun Oleh Kakak Ipar di Klaten

Selanjutnya, Hany Dwi Susanti ambruk dan pingsan. Melihat hal itu, Sigit Nugroho sempat berteriak minta tolong ke orang-orang terdekatnya. Kandungan potas yang diminum korban pembunuhan dinilai bereaksi sangat cepat di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Senin (1/11/2021) pukul 10.00 WIB.

Selang lima menit meminum air yang sudah dicampur apotas, racun tersebut langsung bereaksi ke tubuh mendiang Hany Dwi Susanti, 28.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya