SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG–Ratusan warga Kabupaten Batang menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (24/2/2013).

Warga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan vonis bebas kepada lima warga Batang yakni Castono, M Ali, Tafrihan, Riyono, Kirdar Untung dan Sabarno.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami menggelar aksi dan doa bersama menuntut majelis hakim memberikan putusan bebas lima saudara kami,” kata koordidator aksi, Roidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya