SEMARANG–Ratusan warga Kabupaten Batang menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (24/2/2013).
Warga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan vonis bebas kepada lima warga Batang yakni Castono, M Ali, Tafrihan, Riyono, Kirdar Untung dan Sabarno.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Kami menggelar aksi dan doa bersama menuntut majelis hakim memberikan putusan bebas lima saudara kami,” kata koordidator aksi, Roidi.