SOLOPOS.COM - Ratusan massa gabungan tukang becak dan ojek pangkalan berdemo menolak ojek online, Kamis (29/12/2016). (Indah Septiyaning W./JIBI/Solopos)

Dishubkominfo Solo menyampaikan pemerintah akan segera menindaklanjuti tuntutan ini.

Solopos.com, SOLO – Massa aksi yang terdiri dari pengemudi becak dan ojek pangkalan di Kota Bengawan menggeruduk Balai Kota Solo, Jl. Jenderal Sudirman no. 2, Kampung Baru, Kamis (29/12/2016). Massa yang diperkirakan berjumlah ratusan orang itu menolak keberadaan transportasi berbasis online beroperasi di kota solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Solopos.com, Kamis (29/12/2016), sebelumnya ratusan tukang becak dan ojek pangkalan long march dari Sriwedari menuju Balai Kota sekitar 09.00 WIB. Kedatangan mereka ditemui langsung Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Yosca Herman Soedrajat.

Ketua Forum Komunikasi Keluarga Becak (FKKB) Sardi Ahmad dalam orasinya menuntut Pemkot segera menertibkan dan melarang beroperasinya transportasi online, seperti gojek, Uber, grab dan lainnya. Selain itu Pemkot dan dinas terkait diminta tidak menerbitkan izin beroperasinya transportasi online tersebut.

“Pemkot dan Dewan dituntut membuat Perda [Peraturan Daerah] yang melindungi keberadaan transportasi becak,” katanya.

Sardi menyampaikan beroperasinya gojek di Solo dalam tiga bulan terakhir menyebabkan pendapatan pengemudi becak dan ojek pangkalan hingga 75%. Kondisi ini dikhawatirkan akan mematikan keberadaan becak dan ojek pangkalan. “Tarif ojek online yang murah sangat merugikan bagi kami. Jadi kami minta kepada bapak Wali kota untuk menghentikan operasional ojek online,” pintanya.

Kepala Dishubkominfo Yosca Herman Soedrajat mengatakan segera menindaklanjuti tuntutan para pengemudi becak dan ojek panggalan tersebut. “Kami sebelumnya pernah menyampaikan penolakan ojek online,” katanya.

Herman meminta pengemudi becak dan ojek panggkalan menyerahkan persoalan transportasi online ke Pemkot solo. “Yang jelas bapak Wali kota mendukung tuntutan itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya