SOLOPOS.COM - (detikcom)

(detikcom)

Jakarta (Solopos.com)–Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) hingga kini belum mendapat kabar pasti kapan waktu pemulangan ratusan WNI dan TKI overstay dan TKI bermasalah ke Indonesia dari pemerintah Arab Saudi.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Ratusan TKI masih menunggu kepastian kepulangan mereka ke Tanah Air.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sekitar 740-800 WNI dan TKI yang melakukan pelanggaran batas izin tinggal maupun TKI bermasalah di Arab Saudi, saat ini ditempatkan di tahanan imigrasi (tarhil) kota Jeddah untuk proses pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh perwakilan RI (KJRI Jeddah) untuk selanjutnya dipulangkan ke tanah air dengan biaya pemerintah Arab Saudi melalui jalur udara atau penerbangan,” kata Direktur Perlindungan dan Advokasi Kawasan Timur Tengah, Afrika dan Eropa BNP2TKI, Saiful Idhom dalam siaran pers, Rabu (21/9/2011).

Jumlah tersebut merupakan TKI yang terdaftar di KJRI Jeddah hingga batas waktu 14 September 2011. Setelah itu belum ada kepastian apakah pemerintah Arab Saudi akan membantu memulangkan TKI overstay atau tidak.

“Bagi WNI dan TKI yang tidak mendaftar sampai batas waktu 14 September 2011, aparat berwenang Arab Saudi akan memberlakukan penangkapan sekaligus penahanan, termasuk tidak menanggung biaya pemulangannya ke Indonesia,” paparnya.

Sebelumnya, pihak Arab Saudi mengumumkan pengampunan bagi para WNI dan TKI overstay selama kurun waktu 22 September 2010-Maret 2011. Arab Saudi juga membiayai proses pemulangan ke Indonesia.

Sebanyak 2.070 WNI dan TKI overstay dan TKI bermasalah dipulangkan dengan maskapai penerbangan dari Bandara King Abdul Azis Jeddah ke Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian sebanyak 2.353 orang dipulangkan dari Pelabuhan Islamic Center Jeddah ke Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta melalui Kapal Motor Pelni Labobar.

Di Arab Saudi terdapat lebih dari 1 juta TKI yang sebagian besar bekerja di sektor informal sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), sopir pribadi, serta penjaga kebun rumah pengguna perorangan (majikan). Dari jumlah itu diperkirakan 60-70 ribu adalah TKI overstay dan TKI bermasalah.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya