SOLOPOS.COM - TERA ULANG-Petugas dari Balai Metrologi Wilayah Solorayamelakukan tera ulang terhadap sejumlah timbangan di kompleks Gedung Pandanaran, Klaten, Kamis (15/3/2012).(Espos/Moh Khodiq Duhri)

TERA ULANG-Petugas dari Balai Metrologi Wilayah Solorayamelakukan tera ulang terhadap sejumlah timbangan di kompleks Gedung Pandanaran, Klaten, Kamis (15/3/2012).(Espos/Moh Khodiq Duhri)

KLATEN--Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah melalui Balai Metrologi Wilayah Soloraya melakukan tera ulang terhadap ratusan timbangan milik pedagang di Klaten.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pimpinan Sidang Tera Ulang Balai Metrologi Wilayah Surakarta, Dadang Iswanto mengatakan tera ulang dilaksanakan mulai Kamis-Selasa (15-20/3) mendatang. Tera ulang timbangan hari pertama dilaksanakan di kompleks Gedung Pandanaran Klaten. Timbangan-timbangan yang ditera ulang ini milik pedagang yang biasa berjualan di Pasar Kota Klaten dan Pasar Srago.

“Tera ulang ini dimaksudkan untuk menormalkan kondisi ukuran timbangan milik pedagang agar tidak merugikan masyarakat selaku konsumen,” ujar Dadang saat ditemui wartawan di kompleks Gedung Pandanaran Klaten, Kamis.

Dadang menegaskan bahwa setiap pedagang yang memiliki timbangan wajib melakukan tera ulang setiap periode tertentu. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya pergeseran ukuran timbangan yang berpotensi merugikan konsumen. Dia mengakui, tidak semua pedagang antusias ketika diminta melakukan tera ulang terhadap timbangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya