SOLOPOS.COM - Aktivitas warga di Taman Cerdas Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 552 puntung rokok ditemukan di dua taman cerdas Kota Solo. Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih menutup taman kota dan taman cerdas pada momentum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kedua taman cerdas itu adalah Taman Cerdas Semanggi dan Taman Cerdas Joyotakan yang menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ratusan puntung rokok tersebut ditemukan oleh Pemuda Penggerak dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional, Minggu (22/2/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Pemuda Penggerak Cikal Ardina Sari mengatakan di Taman Cerdas Semanggi ditemukan 263 puntung rokok dan di Taman Cerdas Joyotakan ada 289 puntung rokok. “Aksi pungut puntung rokok dilakukan selama 45 menit pada masing-masing taman cerdas, siang hari. Kami juga menemukan 13 bungkus rokok, satu korek api gas, dan 35 korek batang,” katanya dalam rilis yang diterima Solopos.com, Senin (22/2/2021).

Baca Juga: Dapat 9.000 Dosis Vaksin Covid-19, Dinkes Karanganyar Prioritas Rampungkan Vaksinasi Nakes

Cikal menyampaikan saat aksi pungut puntung rokok, anggotanya juga mendapati orang dewasa merokok di area Taman Cerdas Semanggi Solo. Padahal, taman cerdas merupakan tempat aktivitas anak.

Temuan kali ini lebih sedikit dibanding aksi pada Desember lalu. Kala itu, mereka menemukan 1.616 puntung rokok di Taman Cerdas Semanggi. Aksi bertujuan memberikan gambaran situasi ruang publik anak yang masih tidak ramah anak.

Belum Ramah Kesehatan

Pungut sampah puntung rokok di Hari Peduli Sampah Nasional juga dimaksudkan untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah (Perda) KTR No. 9.2019 dimana taman cerdas harus 100% bebas asap rokok karena menjadi pusat kegiatan anak.

Baca Juga: Diam-Diam Rudy Mantan Wali Kota Solo Sudah Punya Penerus, Ini Sosoknya

“Ada dua hal yang menjadi keprihatinan kami, pertama masyarakat masih membuang sampah sembarangan, kedua sampah puntung rokok menunjukkan banyak orang merokok. Hal ini menandakan bahwa taman cerdas belum ramah anak,” ucap Cikal.

Ia berharap temuan puntung rokok di taman cerdas tersebut menyadarkan perilaku masyarakat Solo untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pemkot juga diharapkan mengupayakan pengawasan implementasi Perda KTR.

Baca juga: Keren! Guru SMPN 1 Kartasura Sukoharjo Sulap Sampah Plastik Jadi Lampion Corona Cantik

Dimintai konfirmasi terkait temuan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Arif Darmawan, mengaku bakal menerjunkan petugas untuk lebih mengawasi taman kota, khususnya taman cerdas.

“Seharusnya tutup, sehingga tak boleh ada kunjungan baik anak maupun orang dewasa. Saat ini masih PPKM dan taman kota masih tutup. Temuan puntung rokok menunjukkan pelakunya melanggar Perda KTR,” jelasnya, Senin sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya