Solopos.com, WONOGIRI — Ratusan petasan di dalam Balon udara berukuran besar di Dusun Ngudal, Desa Platarejo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri dimusnahkan aparat keamanan. Pemusnahan ratusan petasan itu dilakukan dengan cara direndam dalam air.
Sebagaimana diketahui warga Dusun Ngudal, Desa Platarejo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri menemukan balon udara berukuran besar di daerah setempat, Minggu (17/7/2022). Balon udara rakitan yang tersangkut di pohon jati dan bambu itu membawa rangkaian tabung berisi ratusan petasan berbagai ukuran.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Warga yang kali pertama melihat balon udara itu, yakni Maridi, 73. Ia melihat balon udara di kebun milik salah satu warga di Dusun Ngudal RT 001/RW 008 Desa Platarejo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri pukul 14.00 WIB. Maridi menemukan itu secara tidak sengaja saat dalam perjalanan ke ladang.
Aparat keamanan yang memperoleh informasi keberadaan balon udara itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas piket Polsek Giriwoyo pada saat itu, Aiptu Widodo dan Bripka Yulianto membawa balon tersebut ke Mapolsek Giriwoyo dengan diangkut mobil double cabin Polsek Giriwoyo.
Selanjutnya, petugas bersama anggota Mako Koramil 08 Giriwoyo, Serda Maryadi memusnahkan petasan dengan cara direndam dalam air.
Baca Juga: Permohonan Praperadilan Terdakwa Penganiayaan Warga Wonogiri Ditolak PN
Adapun barang yang berhasil dibawa, yaitu atu buah balon udara rakitan berikut cincin dan sumbu, 10 buah petasan ukuran besar berdiameter 10 cm dan panjang 30 cm, sembilan petasan ukuran sedang berdiameter delapan cm dan panjang 20 cm, petasan ukuran kecil sebanyak satu renteng sepanjang 1,5 meter dengan diameter satu cm dan panjang delapan cm yang terangkai pada sumbu.
“Balon udara rakitan yang membawa petasan itu terbuat dari plastik yang direkatkan menggunakan lakban warna cokelat,” kata Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono.