SOLOPOS.COM - Sejumlah warga berada di lokasi kericuhan di Desa Suguhwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (18/6/2020) sore. (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN -- Bentrokan antara ratusan pesilat dan warga terjadi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada Kamis (18/6/2020) sore. Sejumlah rumah rusak akibat kericuhan tersebut.

Informasi yang dihimpun Madiunpos.com, kericuhan ini mengakibatkan beberapa rumah rusak di bagian genteng dan kaca jendela. Bahkan, ada beberapa orang yang terluka dalam kericuhan ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Petugas dari kepolisian dan TNI yang mengamankan wilayah tersebut sempat kewalahan menghadapi kericuhan itu. Beberapa saat kemudian, petugas berhasil mengendalikan kericuhan setelah mendorong massa ke arah timur.

Masuki Kota Madiun, Ribuan Pesilat PSHT Langsung Diminta Pulang Oleh Polisi

Ratusan pesilat ini diduga datang ke Madiun untuk menyaksikan sidang sengketa Yayasan Setia Hati Terate yang digelar PN Kota Madiun, Kamis.

Atas peristiwa tersebut, Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto, belum memberikan keterangan.

Aksi kericuhan pesilat ini pun terekam dalam video dan tersebar di sosial media dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam video tersebut terlihat ada oknum yang saling melempat batu.

Jelang Sidang Putusan, Paguyuban Media Sosial PSHT Ajak Anggota Legawa

Kapolres Madiun Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, mengatakan memang ada ribuan pesilat PSHT yang datang ke Madiun untuk mengikuti putusan kasus sengketa Yayasan Setia Hati Terate di PN Kota Madiun. Tetapi, ribuan pesilat ini dihalau petugas karena sebelumnya sudah ada peraturan tidak boleh ada pengerahan massa selama persidangan.

“Mereka yang ingin masuk Kota Madiun kami halau putar ke ruas ring road Kota Madiun. Jadi pelaksanaan sidang pembacaan putusan berjalan aman tanpa kehadiran para pendekar di Pengadilan Negeri Kota Madiun,” kata Kapolres.

Bobby menyampaikan setiap konvoi kendaraan pesilat yang akan mendatangi lokasi sidang langsung langsung diminta pulang ke rumah masing-masing.

Sidang Sengketa Yayasan Setia Hati Terate Berakhir, Ini Putusan Hakim PN Kota Madiun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya