SOLOPOS.COM - Ilustrasi Perceraian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KUDUS — Ratusan perempuan bersuami di Kabupaten Kudus siap menjadi janda. Mereka mengajukan permohonan perceraian dari suami mereka ke Pengadilan Agama Kabupaten Kudus.

Pengadilan Agama mencatat sejak Januari hingga Februari 2020, sudah ada 273 kasus perceraian yang masuk. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kudus Ali Mufid mengatakan jumlah tersebut terdiri atas 202 permohonan gugat cerai oleh istri, 54 talak cerai, dan selebihnya gugatan lain.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Talak cerai adalah permohonan cerai yang diajukan suami kepada Pengadilan Agama untuk izin menjatuhkan talak kepada istri. Sedangkan dalam gugat cerai, pihak suami tidak mengucapkan ikrar talak di hadapan Pengadilan Agama karena yang meminta cerai adalah istri.

Taman Wonderia Semarang Kata Gadis Indigo Tak Pernah Sepi

Ia mengatakan dari jumlah perkara itu yang paling banyak di Kudus adalah perempuan yang mengajukan gugatan cerai. Ada beberapa faktor yang menyebakan kasus perceraian ini, dari faktor ekonomi hingga ada faktor orang ketiga atau perselingkuhan.

Faktor Ekonomi Mendominasi

Potensi perceraian pada era sekarang ditudingnya semakin terbuka seiring mudahnya interaksi sosial melalui medsos. Akan tetapi, katanya, faktor ekonomi menjadi faktor kebanyakan yang menyebabkan terjadinya perceraian.

7 Fans Bertemu Didi Kempot Akibat Tik Tok

“Ada yang perselisihan dan pertengkaran. Masalah wanita pihak ketiga. Kemudian ekonomi mungkin ekonomi yang kurang,” jelasnya.

Ditambahkan dia, rata-rata dalam setahun perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Kudus mencapai 1.500 perkara. Dua bulan terakhir saja, kata dia, pada tahun 2020 ini sudah ada 273 perkara.

Sementara itu, angka perceraian di PA Kudus sepanjang tahun 2019 tercatat 1.300 perkara. Untuk yang mendominasi adalah gugat cerai yang mencapai 1.100 perkara.  Sedangkan talak cerai hanya sekitar 200 perkara.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya