SOLOPOS.COM - Ratusan perangkat desa berkerumun di pintu masuk Gedung DPRD Wonogiri, Rabu (26/12/2012) pagi. (Tika Sekar Arum/JIBI/SOLOPOS)


Ratusan perangkat desa berkerumun di pintu masuk Gedung DPRD Wonogiri, Rabu (26/12/2012) pagi. (Tika Sekar Arum/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI–Sebanyak 900-an perangkat desa dari 25 kecamatan Kabupaten Wonogiri menggeruduk Gedung DPRD, Rabu (26/12/2012).  Mereka menuntut DPRD memberi kepastian mereka bisa menjabat sampai usia 65 tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selama ini, berdasarkan Perda Nomor 5/2007 mengenai Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya, perangkat desa hanya bisa menjabat sampai usia 60 tahun.

Pantauan Solopos.com sekitar pukul 10.00 WIB, ratusan perangkat desa berkumpul di pintu masuk gedung. Sebagian rombongan diminta duduk di Ruang Komisi A DPRD Wonogiri. Namun lantaran jumlah perangkat terlalu banyak, sebagian besar berkerumun di lorong dan halaman gedung.

Pada saat yang sama, akan dihelat Rapat Paripurna Penetapan RAPBD 2013. Sehingga ratusan perangkat desa itu diminta penunggu.

Perintis Angkatan 579 (sebutan untuk perangkat desa yang diangkat berdasarkan UU Nomor 5/1979), Cokro Salino, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Wonogiri, menjelaskan 900-an perangkat desa sengaja datang untuk mempertanyakan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) terkait perubahan Perda Nomor 5/2007.

“Kami ingin tahu apakah tuntutan kami, yaitu perangkat desa Perintis Angkatan 579 pensiun pada usia 65 tahun, bisa disetujui,” tegas Cokro.

Menurutnya, 1.098 perangkat desa yang tergabung dalam Angkatan 579 telah menyampaikan tuntutan mereka dalam agenda hearing yang dihelat 2 Juli 2012 silam. Namun, sampai akhir tahun ini kepastian mengenai nasib tuntutan mereka belum jelas. Bahkan sampai saat ini, sebanyak 141 perangkat desa telah pensiun karena perda terbaru menetapkan usia pensiun perangkat desa 60 tahun.

Cokro yang juga Sekretaris Desa Kudi, Kecamatan Batuwarno, menegaskan perangkat desa akan menunggu sampai selesai rapat paripurna. Perintis Angkatan 579 lain, yang juga Kadus Paranggupito, Sukino, menambahkan perangkat desa sudah menunggu lama kepastian nasib mereka. Untuk itu, dia meminta DPRD segera memberi kepastian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya