SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Karanganyar (Solopos.com)–Sebanyak 121 penyandang cacat fisik berat di Kabupaten Karanganyar mendapatkan bantuan Jaminan Sosial Kecacatan Berat dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setiap sebulan  mereka mendapatkan bantuan dana senilai Rp 300.000 per orang.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Karanganyar, Sumarno, mengatakan, program bantuan tersebut sudah bergulir sejak Januari 2011 lalu.

Sebetulnya, ada 440 orang penyandang cacat fisik berat di Karanganyar, yang layak untuk mendapatkan bantuan itu. Namun setelah diseleksi oleh tim dari Kemensos RI dibantu dari Dinsosnakertrans, hanya 121 orang yang layak mendapatkan jatah bantuan.

Bantuan tersebut, lanjut dia, diambil setiap tiga bulan sekali melalui kantor pos. Beberapa syarat warga yang mendapatkan bantuan itu yakni termasuk warga miskin, orang yang bersangkutan benar-benar tidak bisa bekerja, masih tergantung dengan orang lain dan sebagainya.

“Orang yang jarinya terpotong, itu juga termasuk cacat. Tapi itu tidak termasuk cacat berat. Yang termasuk cacat berat itu kalau orang yang bersangkutan kondisinya lumpuh, hanya bisa berbaring di tempat tidur, itu dibantu,” ujar Sumarno kepada Espos, Selasa (20/9/2011).

Untuk enam bulan pertama, bantuan tersebut sudah cair dan bisa diambil di kantor pos. Menurut Sumarno, dana bantuan tersebut diberikan kepada penderita cacat selama seumur hidup.

Pihak Kemensos RI juga tidak membatasi berapa umur orang cacat yang harus mendapatkan bantuan. Asal warga tersebut masuk dalam kriteria yang ditetapkan, maka mereka akan mendapatkan bantuan. Harapannya, bantuan itu bisa digunakan sebagai biaya hidup dan memenuhi kebutuhan orang yang cacat itu.

“Tapi yang namanya hidup bersama, apalagi bila penderita cacat itu tergantung dari orang lain, tidak ada jaminan dana itu digunakan untuk kebutuhan penderita cacat itu sendiri,” katanya.

Orang yang menerima bantuan Jaminan Sosial Kecacatan Berat itu tersebar dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar.

(fas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya