SOLOPOS.COM - Sejumlah pengguna jalan kedapatan tak memakai masker saat razia masker di halaman Kantor Kepala Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sabtu (30/5/2020). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Ratusan pengguna jalan terjaring razia masker saat mengendarai sepeda motor di Sukoharjo. Mereka mendapar sanksi berupa peringatan.

Selain itu, para pelanggar razia masker di Sukoharjo itu diberi masker gratis oleh petugas. Razia masker dilaksanakan di halaman Kantor Kepala Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sabtu (30/5/2020).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kegiatan ini digelar seiring perpanjangan status kejadian luar biasa (KLB) dan masa tanggap darurat Covid-19 hingga 31 Juli 2020.

Miliki Bukti, Ini 3 Kisah Penjelajah Waktu yang Sempat Menghebohkan

Ekspedisi Mudik 2024

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Grogol bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo menggelar razia masker bagi pengguna jalan yang melewati Jl. Palagan Tentara Pelajar sekitar pukul 08.00 WIB.

Ratusan anggota Satpol PP Sukoharjo dan perlindungan masyarakat (linmas) berdiri berjajar di pinggir ruas jalan. Mereka memberhentikan pengguna jalan yang tak memakai masker.

Para pengguna jalan itu diberi masker oleh petugas. Ratusan pengguna jalan kedapatan tak memakai masker saat mengendarai sepeda motor.

Belajar di Rumah Diperpanjang, Disdik Sukoharjo Siapkan Skema New Normal

Mereka diberi peringatan agar tak mengulangi kesalahan serupa demi memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19 di wilayah Grogol.

“Pemakaian masker dirasa masayarakat masih membebani. Banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tak memakai masker. Kami menyiapkan lebih dari 2.000 masker untuk pengguna jalan yang tak memakai masker. Pengguna jalan wajib memakai masker saat mengendarai sepeda motor,” kata Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, saat berbincang dengan wartawan, Sabtu.

Menurut Heru, razia masker di Sukoharjo dilaksanakan selama sepekan di 12 kecamatan di Kabupaten Jamu. Gugus tugas mengintensifkan razia masker untuk menahan laju persebaran Covid-19 Sukoharjo.

Data Terkini Covid-19 Wonogiri: PDP Jadi 2 Orang, Zero Tambahan Positif

Penerapan Protokoler Kesehatan

Razia masker di Sukoharjo juga dilaksanakan di sejumlah fasilitas publik dan ruas jalan yang padat kendaraan bermotor. Misalnya, pasar tradisional, swalayan, hingga kawasan pertokoan.

Heru tak ingin terjadi penularan wabah Covid-19 melalui droplet atau percikan cairan dari mulut dan hidung pasien positif corona.

“Tren pasien positif di Sukoharjo terus meningkat sehingga protokoler kesehatan harus diterapkan secara ketat. Warga yang beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker,” ujar dia.

WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Bertambah 15, 1 Kasus Baru di Chile

Sementara itu, seorang warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Awang, mengatakan lupa memakai masker saat hendak berangkat bekerja. Awang biasanya selalu memakai masker saat berangkat dan pulang bekerja.

“Saya biasanya menyimpan masker di jok motor. Ternyata, ketinggalan di rumah. Saya baru sadar tak memakai masker saat perjalanan menuju kantor di kawasan Solo Baru,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya