SOLOPOS.COM - Sejumlah pelajar melakukan simulasi KPPS dalam training of trainer Pemilos di Ruang Utama Monjali, Selasa (26/7/2016) siang. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membagikan sekitar 500 piagam kepada para pemilih pemula tahun ini

Harianjogja.com, KULONPROGO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) membagikan sekitar 500 piagam kepada para pemilih pemula tahun ini. Hal tersebut sekaligus menjadi upaya meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu 2009 mendatang.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Divisi Perencanaan dan Informasi, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi KPU Kulonprogo, Marwanto mengatakan, penyerahan piagam dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama sudah dilaksanakan saat peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) pada Agustus lalu, sedangkan tahap kedua menyusul Oktober kemarin melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Kewarganegaraan SMA seluruh Kulonprogo. “Tahap ketiga kami realisasikan hari ini dengan menyasar 50 siswa SMA,” ujar Marwanto, Selasa (21/11/2017).

Marwanto mengungkapkan, pagi itu pihaknya menyelenggarakan kegiatan Sapa Pemilih Pemula di RPP KPU Kulonprogo. Pesertanya merupakan mereka yang diketahui genap 17 tahun pada November 2017.

Selain sosialisasi mengenai hak pilih yang baru saja dimiliki, acara tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk menyongsong Pemilu 2019.

Marwanto berharap para pemilih pemula berpartisipasi aktif dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden pada 2019 mendatang.

“Ketiga sudah menginjak usia 17 tahun, ada dua hak yang melekat pada dirinya terkait proses demokrasi, yakni menjadi pemilih dan penyelenggara adhoc, baik itu PPK, PPS, maupun KPPS,” ucap dia.

Selain sosialisasi dan pembagian piagam pemilih pemula, KPU Kulonprogo juga memberikan suvenir khusus bagi sejumlah pelajar yang kebetuhan berulang tahun hari itu.

“KPU ingin momen sweet seventeen yang istimewa bagi pelajar ini sekaligus mengingatkan bahwa mereka telah cukup umur sebagai pemilih dan bisa menjadi panitia adhoc,” kata Marwanto menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya