Rabu, 14 September 2011 - 16:03 WIB

Ratusan pelajar demo tuntut karaoke di Grobogan ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan pelajar dan tokoh masyarakat, Banser, IPNU, Fatayat, Lakpesdam dan NU Kabupaten Grobogan menggelar demo menuntut Pemkab Grobogan segera menutup karaoke ilegal dan memantau karaoke berizin. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Ratusan pelajar dan tokoh masyarakat, Banser, IPNU, Fatayat, Lakpesdam dan NU Kabupaten Grobogan menggelar demo menuntut Pemkab Grobogan segera menutup karaoke ilegal dan memantau karaoke berizin. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com)–Ratusan pelajar muslim menuntut kafe karaoke ilegal di Kabupaten Grobogan ditutup.

Advertisement

Tuntutan tersebut disampaikan dalam  demo yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Moral (Ampera), Rabu (14/9/2011) di Kota Purwodadi.

Selain pelajar yang membawa puluhan poster, ikut berpartisipasi dalam aksi tersebut sejumlah tokoh masyarakat, Banser, IPNU, Fatayat, Lakpesdam dan NU. Demo yang dimulai dengan istighasah di Masjid Baitul Makmur Purwodadi kemudian dilanjutkan  jalan kaki menuju Gedung DPRD dan Kantor Bupati Grobogan.

Advertisement

Selain pelajar yang membawa puluhan poster, ikut berpartisipasi dalam aksi tersebut sejumlah tokoh masyarakat, Banser, IPNU, Fatayat, Lakpesdam dan NU. Demo yang dimulai dengan istighasah di Masjid Baitul Makmur Purwodadi kemudian dilanjutkan  jalan kaki menuju Gedung DPRD dan Kantor Bupati Grobogan.

“Menjamurnya kafe karaoke di Kabupaten Grobogan sangat meresahkan masyarakat dan merusak moral. Sebagai generasi muda Islam, kami tidak menerimakan Grobogan dijadikan ‘Kabupaten Karaoke’ oleh penguasa,” ujar Korlap aksi, Sirojudin.

Yang lebih meresahkan lagi, lanjut pria yang biasa disapa Gus Didin ini, adalah adanya tempat karaoke dekat Mesjid Agung Baitul Makmur.

Advertisement

Sementara Pimpinan Ponpes Al Marom Menduran, KH Aslamudin Munawar menambahkan, banyak keluarga hancur karena keberadaan karaoke.

“Untuk itu kami minta bupati segera menutup karaoke ilegal dan meninjau lagi ijin karaoke legal,” tandas KH Aslamudin.

Sayangnya aksi demo ini kurang mendapat tanggapan ketika sampai di depan Gedung DPRD Grobogan. Karena tidak ada anggota Dewan yang keluar.

Advertisement

Aksi kemudian dilanjutkan ke Kantor Bupati, namun permintaan mereka agar Bupati H Bambang Pudjiono dan Wabup H Icek Baskoro menemui pendemo tidak terpenuhi karena Bupati dan Wabup tidak berada di tempat.

Peserta aksi akhirnya ditemui Asisten I Setda H sartono SH, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Drs Nur Iksan dan Kepala Satpol PP Drs Daru Wisakti. Sartono berjanji akan menyampaikan aspirasi peserta aksi ke Bupati dan Wabup.

“Untuk karaoke ilegal jelas akan kita tertibkan, sedang yang berizin akan kita koordinasikan,” tandasnya.

Advertisement

(rif)

Advertisement
Kata Kunci : Demo Grobogan Karaoke Pelajar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif