SOLOPOS.COM - Sita Ciu (SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Sita Ciu (SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Boyolali (Solopos.com)–Operasi anti narkotika (Antik) yang digencarkan jajaran Polres Boyolali dalam sepekan terakhir berhasil menyita ratusan minuman keras (Miras) jenis ciu. Para pelaku alias penjual miras ini pun dikenai tindak pidana ringan (Tipiring) dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jajaran Polsek Simo menggelar operasi serupa pada Senin (23/5/2011). Petugas berhasil menyita satu jerigen ciu berisi 30 liter. Serta satu jerigen kecil dan beberapa botol bekas air mineral kemasan berisi ciu setengah liter. Ciu tersebit disita dari penjualnya, Sugito, 50, warga Desa Pelem, Kecamatan Simo.

“Saya baru kali pertama jualan ciu ini. Ciu itu dari Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo. Ini cuma titipan seseorang,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Selasa (24/5/2011).

(rid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya