SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL : Ratusan koperasi di Bantul terancam kolaps karena tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Bantul, Yahya menegaskan ratusan koperasi di Bantul, selain tidak melaksanakan RAT dan pengurusnya terlihat tidak aktif. Mayoritas koperasi primer yang tidak aktif, kegiatannya tidak menentu. Jumlah total koperasi baik yang aktif maupun tidak aktif di Bantul mencapai 347 koperasi.  “Mereka harus berbenah dan sehatkan manajemen, RAT wajib dilaksanakan, ” ujarnya pada Harian Jogja kemarin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Evaluasi akan segera dilakukan pada Juli untuk melihat seberapa besar kekuatan koperasi untuk bertahan. Hal itu menyangkut keaktifan pengurus, manajemen anggaran, dan RAT. Pembubaran hanya bisa dilakukan jika hasil evaluasi menunjukkan buruknya manajemen koperasi. “Kami akan lihat dahulu, kalau tidak bisa berkembang sebaiknya membubarkan diri,” imbuhnya.

Koperasi lanjutnya, memiliki kesempatan besar untuk mengembangkan usahanya. Tercatat, anggaran untuk koperasi dari APBD mencapai Rp200 juta, dan dari APBN sebesar Rp200 juta. Anggaran digunakan untuk pelatihan, bimbingan teknis, dan penyuluhan. Sementara untuk dana bergulir mencapai Rp900 hingga Rp1 miliar.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi C, Amir Syarifudin menegaskan koperasi yang tidak aktif semestinya dibubarkan saja. Buruknya manajemen menjadi penyebab utama tidak aktifnya koperasi. Selain itu, anggota koperasi tidak dibekali dengan kemampuan administrasi yang kuat. Akibatnya, koperasi banyak ditinggalkan oleh pengurus yang sering berpindah-pindah ke luar daerah.

Amir khawatir, jika selama ini pengurus hanya sekadar mencari bantuan, sehingga tidak ada komitmen kuat untuk mengurusnya. “Sebabai soko guru perekonomian, sebaiknya ada evaluasi khusus,”terangnya.

Padahal, dari segi permodalan, koperasi sebenarnya banyak mendapatkan bantuan stimulan. Seperti bantuan pada 50 koperasi berbadan hukum sebanyak Rp250 juta, modal usaha kerajinan,
Sebagai aset usaha masyarakat, sudah sepatutnya seluruh pendiri koperasi melakukan RAT dengan pengawasan yang maksimal. Karena, tidak semua koperasi gagal mengatur manajemen internal.

Dia mencontohkan 47 koperasi berbasis syariah, baitulmal wattanwi (BMT) semakin canggih mengatur manajemen usaha. Selain itu, koperasi wanita dan peternakan di sejumlah wilayah terbukti mampu mengembangkan kemampuan usaha. (Harian Jogja Cetak/Shinta Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya