SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jajaran Satlantas Polresta Solo menggelar razia kendaraan roda dua dan roda empat di kawasan Gladak, Kamis (25/11). Sasaran utama razia, yakni mengecek surat-surat kendaraan dan pelat nomor sesuai UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

Pantauan Espos di lapangan, sejumlah anggota Satlantas menghentikan setiap kendaraan yang melintas dari arah barat ke timur. Aparat kepolisian tidak segan-segan memberikan surat tilang kepada pengendara kendaraan yang melanggar peraturan lalulintas. Sedikitnya, terdapat puluhan hingga ratusan kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kegiatan ini juga ditujukan untuk mendukung program kerja 100 hari Kapolri. Terdapat beberapa titik di Solo yang akan dijadikan sebagai tempat razia nantinya,” tegas Kasatlantas, Kompol Suhirman mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana saat ditemui wartawan di sela-sela razia berlangsung.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya