SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Medan— Ratusan karyawan dan bekas karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II berunjuk rasa di DPRD Sumatera Utara, Medan, Kamis (6/5) siang. Dengan beragam poster bernada mengecam manajemen, massa memenuhi tangga gedung parlemen tanpa menghiraukan terik matahari.

Massa mengecam kebijakan manajemen PTPN II yang mengurangi hak normatif karyawan dan bekas karyawan perusahaan perkebunan milik negara itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hak yang dikurangi di antaranya upaya pengalihan status karyawan (PTPN II) menjadi karyawan swasta, memasukkan beras catu ke dalam komponen gaji pokok, penghapusan pendapatan karyawan dianggap sepihak, dan tidak disalurkannya lagi beras catu bagi pensiunan, serta upaya paksa bagi pensiunan mengosongkan rumah dinas secara diskriminatif.

“Sampai saat ini SHT (Santunan Hari Tua) belum diterima bekas karyawan,” kata Sulianto, karyawan PTPN II di Kebun Gor Lama, Stabat, Kabupaten Langkat.

Massa juga menilai direksi saat ini telah gagal menyejahterakan karyawan dan meningkatkan produktivitas perkebunan. Dalam selebaran yang ditandatangani Indro Suhito selaku Ketua Fakta Nusantara, mereka meminta pembatalan pemutusan hubungan kerja dan menolak meninggalkan rumah dinas.

Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Brilian Moktar, berjanji akan mempertanyakan kebijakan tersebut. ”Dalam waktu dekat kita akan panggil (PTPN II),” katanya.

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PTPN II, H Tambah Karokaro, belum dapat berkomentar soal tuntutan karyawan dan bekas karyawan PTPN II itu. ”Nanti kami akan adakan konferensi pers,” kata Karokaro.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya