Solopos.com, SEMARANG — Sepanjang 2021, jumlah warga di Jawa Tengah yang hidup terkungkung dan dipasung karena mengalami gangguan jiwa mencapai 390 orang. Mereka dipasung oleh keluarganya sendiri dengan alasan malu atau aib keluarga dan tidak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD). Sementara pada 2020, kasus orang yang dipasung mencapai 515 orang.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, dalam Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Se-dunia (HKJS) 2021, Minggu (10/10/2021). “Problema pasung ini, sangat banyak dan hampir semuanya sudah dibebaskan, tetapi setelah dilepas kemudian dilakukan pemasungan kembali oleh masyarakat,” kata Yulianto, mengutip Kantor Berita Antara.