SOLOPOS.COM - Ratusan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap nonkategori II berkumpul di pendapa rumah dinas Bupati Klaten, Senin (25/11/2019). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Sekitar 200 guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) nonkategori II (K2) berkumpul di pendapa Rumah Dinas Bupati Klaten bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional, Senin (25/11/2019).

Mengenakan kaus bergambar Bupati Klaten, Sri Mulyani, dan tulisan "Lanjutkan", mereka menghadiri acara silaturahmi Bupati Klaten bersama perwakilan GTT/PTT non-K2.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Diawali makan soto dan bakso bersama, kegiatan yang dihadiri Kapolres, Kajari, Ketua DPRD, serta sejumlah pejabat di Klaten itu dilanjutkan penyampaian aspirasi. Kesempatan itu tak disia-siakan ratusan GTT dan PTT itu.

Motor Tabrak Mobil di Flyover Palur Karanganyar, 2 Orang Luka Parah

Koordinator Forum Honorer Non-K2 Klaten, Slamet Riyadi, mengawali penyampaian aspirasi dengan curhat sulitnya bertemu Bupati.

“Padahal kami itu mau ketemu Bupati menyampaikan aspirasi dan mendukung dua periode kok dihalang-halangi,” kata Slamet saat menyampaikan aspirasi disambut tepuk tangan para GTT dan PTT lainnya.

Slamet mengungkapkan aspirasi yang ingin disampaikan yakni agar segera mendapatkan surat keputusan (SK) penugasan sebagai GTT dan PTT dari Bupati serta peningkatan kesejahteraan yang diharapkan bisa sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Selama ini, upaya mendapatkan SK penugasan dari Bupati untuk menguatkan legalitas mereka bertugas belum membuahkan hasil. Selama ini GTT dan PTT non-K2 bertugas berdasarkan SK kepala sekolah yang dinilai tidak memiliki kekuatan hukum.

Band Indi Wonogiri OM PNS Rilis Single, Judulnya Ora Jodo

“Kami membuat kaus seperti ini karena kami tidak bisa memohon kepada siapa lagi selain Bupati. Kami siap mendukung dua periode,” kata Slamet diikuti teriakan siap dari ratusan GTT dan PTT.

Ditemui seusai acara, Slamet mengungkapkan di Klaten ada 3.097 GTT dan PTT non-K2 yang berjuang mengajar di SD serta SMP.

“Yang menjadi aspirasi kami selama ini ingin ada legal formal, pengakuan dari bupati dan pemerintah daerah sehingga keberadaan kami benar-benar kuat yang pada akhirnya berimbas pada peningkatan kesejahteraan, syukur-syukur setara UMK,” kata Slamet.

Slamet mengungkapkan selama ini honor yang diterima para GTT dan PTT minim. Nilainya berkisar Rp150.000/bulan hingga Rp300.000/bulan.

Anggota Meninggal Karena Ditendang Saat Latihan, Ini Kata Ketua PSHT Sragen

“Itu tergantung dana BOS yang diterima setiap sekolah. Itu pun ada yang baru menerima tiga bulan. Harapan kami kesejahteraan itu bisa sesuai dengan UMK seperti yang ditetapkan gubernur,” kata Slamet.

Slamet menuturkan kaus yang mereka pakai dibikin sendiri oleh para GTT dan PTT. Mereka merogoh kocek pribadi dengan setiap kaus seharga Rp70.000. Cara itu dilakukan agar aspirasi mereka betul-betul diperhatikan.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan segera mengkaji aspirasi para GTT dan PTT soal SK penugasan dari bupati.

“Tadi disampaikan ada beberapa daerah yang sudah melakukan hal itu. Nanti kami kaji dan studi banding ke daerah-daerah tersebut. Aturannya seperti apa untuk mengeluarkan SK itu,” kata Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya