SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ratusan pengguna laman (situs internet) jejaring sosial di dunia maya “Facebook” menggelar aksi unjuk rasa mendukung dua pimpinan non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Aksi unjuk rasa yang diikuti para pengguna laman jejaring sosial Facebook dari berbagai kalangan dan usia itu digelar di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekalipun acara yang diprakarsai oleh Forum Facebookers Peduli Keadilan KPK itu baru dimulai sekitar pukul 08:00 WIB namun sejak pukul 07:00 WIB telah banyak peserta aksi yang berkumpul di sekitar Bundaran Hotel Indonesia sehingga sedikit mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Sekitar pukul 07:20 WIB sebagian dari peserta aksi melakukan olah raga bersama yang disebut “Senam Indonesia Sehat Melawan Korupsi”.

Sementara itu, di bagian yang lain dari Bundaran Hotel Indonesia dilakukan orasi dan dialog interaktif mengenai kasus yang dihadapi Bibit dan Chandra. Sejumlah poster dan spanduk bergambar buaya dan cicak juga tampak dibawa para peserta.

Menurut keterangan dari laman Direktorat Lalu Lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya aksi itu akan berlangsung hingga pukul 12:00 WIB.

Pascaorasi dan dialog interaktif para peserta dijadwalkan melakukan long march dari depan gedung Deutsch Bank hingga kantor KPK dengan melalui Jl Imam Bonjol, Menteng, dan Jl HR Rasuna Said, Kuningan.

Sementara itu pada Sabtu (7/11) sekitar pukul 06:30 WIB  Gerakan Sejuta “Facebookers” telah mencapai target dengan menggalang 1.000.000 pendukung.

“Ini adalah awal,” kata pemrakarsa gerakan, Usman Yasin, dalam wawancara di Metro TV di Jakarta, Sabtu pagi.

Gerakan Sejuta “Facebookers” yang diprakarsai oleh Usman Yasin pada 29 Oktober 2009 itu dipicu dari peristiwa penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah karena dinilai Mabes Polri menghalang-halangi penyidikan.

Gerakan itu tidak hanya mendapat respons positif dari masyarakat di dalam negeri, tetapi juga dari warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di luar negeri.

Bibit dan Chandra akhirnya ditangguhkan penahanannya oleh Mabes Polri sejak Selasa (3/11) malam.
Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya