SOLOPOS.COM - Ratusan pekerja PT Bintang Inti Karya melakukan unjuk rasa di kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Selasa (8/9/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN – Ratusan buruh pabrik PT Bintang Inti Karya atau pabrik yang memproduksi BH demo di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Selasa (8/9/2020) siang. Mereka menuntut agar masuk dalam data penerima bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000 per bulan dari pemerintah.

Pantauan Madiunpos.com di lokasi, ratusan buruh ini datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun naik kendaraan bermotor. Sebelumnya mereka berkumpul di pabrik PT Bintang Inti Karya yang berada di Jalan Raya Maospati-Barat, Desa Karangsong, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seorang buruh di pabrik BH itu, Mimin, mengatakan perusahaan tempatnya bekerja tidak memberikan kejelasan terkait status ketenagakerjaan. Namun, sejak Maret 2020 dia sudah tidak pernah bekerja lagi.

Catat! Sanksi Bersihkan Sungai Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Solo Berlaku Mulai Pekan Depan

Ekspedisi Mudik 2024

"Saya sudah tidak bekerja lagi sejak Maret. Tapi tidak ada kejelasan, saya diberhentikan atau dirumahkan," kata warga Ngawi ini.

Mimin mengatakan saat ini status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan ternyata juga sudah dinonaktifkan. Akibatnya, ia tidak bisa mengakses program bantuan subsidi upah dari pemerintah pusat.

Oleh sebab itu dia bersama ratusan buruh pabrik BH di Madiun lainnya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya supaya bisa mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan. Menurutnya bantuan senilai Rp600.000 per bulan itu sangat berarti.

"Saya berharap bisa mendapatkan bantuan itu. Karena selama pandemi Covid-19, saya sudah tidak bekerja lagi," terangnya.

Dikira Tidur, Pria Tua Asal Sragen Meninggal di Rumah Kawasan Banjarsari Solo

Tuntutan

Koordinator aksi dari Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) Madiun, Ahmad Soleh, mengatakan ada empat ratus pekerja dari PT BIK yang mengikuti aksi unjuk rasa ini. Mereka menuntut kepada BPJS Ketenagakerjaan supaya mengaktifkan kembali kepesertaan seluruh pekerja di pabrik BH itu.

Dia menuturkan perusahaan tersebut sudah menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya sejak beberapa bulan lalu.

1 Bakal Calon Kepala Daerah di Jateng Positif Covid-19, Siapa Dia?

"Ini belum ada pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan. Sehingga kami meminta supaya kepesertaan diaktifkan lagi. Dengan begitu teman-teman bisa mengajukan untuk mendapatkan bantuan subsidi upah dari pemerintah," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya