SOLOPOS.COM - Penjagaan (SOLOPOS/Tri Rahayu)

Penjagaan (SOLOPOS/Tri Rahayu)

Sragen (Solopos.com)–Ratusan aparat gabungan TNI-Polri menjaga ketat empat instansi pemerintah di Kabupaten Sragen menyusul sidang vonis Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Kamis (16/6/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penjagaan ketat tersebut dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sragen, Kantor DPRD Sragen, Pengadilan Negeri (PN) dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.

Penjagaan TNI-Polri di empat kantor itu sebagai upaya antisipasi munculnya tindakan anarki dari pendukung Abu Bakar Ba’asyir yang tidak puas dengan putusan pengadilan.

Antisipasi itu didasarkan pada wilayah Sragen yang menjadi daerah pantauan Densus 88 karena masih ada terduga kasus terorisme asal Sragen yang masih buron.

Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra melalui Kasubag Humas AKP Mulyani saat dijumpai Espos, mengungkapkan jumlah aparat TNI-Polri yang disiagakan mencapai 2 SSK atau setara dengan 2 kompi pasukan.

“ Selama ini wilayah Sragen masih dalam pemantauan Densus 88 karena seorang warga Sragen dinyatakan masuk daftar pencari orang (DPO) teroris dalam kasus bom Bali I,” ujarnya.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya