Solopos.com, JAKARTA — Kasus cerita bohong yang dibuat Ratna Sarumpaet benar-benar berimplikasi hukum. Polda Metro Jaya akhirnya meringkus aktivis sosial Ratna Satumpaet terkait kasus penyebaran hoaks di media-media sosial.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis. “Iya [benar Ratna ditangkap],” kata Idham saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (4/10/2018) malam.
Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
Tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sempat berkumpul untuk bergerak menuju lokasi penangkapan. Tampak anggota polisi bersenjata lengkap disertakan terkait penangkapan Ratna.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan informasi Ratna Sarumpaet ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. “Iya, benar [Ratna Sarumpaet] ditangkap. Selanjutnya, di Direktorat Kriminal Umum,” kata Argo.
Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara rinci dasar penangkapan Ratna Sarumpaet yang baru mengakui telah membuat cerita bohong alias hoaks mengenai penganiayaan dirinya.
Ratna sempat berbohong foto wajah lebam yang beredar di media sosial akibat dianiaya orang. Namun, ternyata wajah babak belur Ratna itu dikarenakan efek samping sesudah perempuan berusia 70 tahun itu menjalani operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estika, Menteng, Jakarta Jumat (21/9/2018).
Selain dilaporkan ke polisi akibat sandiawaranya, Ratna juga telah dipecat sebagai Juru Kampenye Nasional pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno.