SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Aktivis gerakan #2019gantipresiden Ratna Sarumpaet kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita hoaks di media sosial, Senin (22/10/2018). Ratna Sarumpaet membantah menjadi inisiator konferensi pers di rumah Prabowo Subianto.

Ratna keluar dari ruang tahanan sekitar pukul 14.30 WIB. Dikawal ketat polisi, Ratna digiring dari penjara ke ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Saat disinggung soal jumpa pers yang digelar tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Selasa (2/10/2018) lalu, Ratna menyangkal menjadi insiator. Konferensi pers itu dilaksanakan guna menanggapi soal klaim Ratna dianiaya sejumlah orang hingga wajahnya babak belur.

“Tidak,” kata Ratna sambil menggelengkan kepala, dilansir Suara.com.

Perempuan berusia 70 tahun itu mengakui sejauh ini tak mengetahui siapa yang menginisiasi jumpa pers yang digelar di rumah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo, Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Saya tak tahu dari mana pokoknya bukan saya,” kata dia.

Polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait kasus penyebaran hoaks di media sosial. Setelah kabar itu ramai menyebar di media sosial, Ratna akhirnya mengakui dirinya berbohong dan mengarang cerita penganiayaan itu.

Buntut dari drama penganiayaan itu, Ratna ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Kamis (4/10/2018) malam saat hendak pergi ke Chile.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 UU No 1/46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya