SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Penyaluran Raskin Bulog JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone

Peralihan menuju BPNT, warga Kulonprogo akan terima raskin alias rastra selama enam bulan.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program beras miskin (Raskin) di Kabupaten Kulonprogo, akan menerima beras sejahtera (Rastra) sebanyak 10 Kilogram (Kg) per bulan selama enam bulan, pada 2018. Jumlah ini berkurang dibanding beras Raskin yang sebelumnya 15 Kg per bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Sosial Kulonprogo, Eko Pranyata mengungkapkan nantinya distribusi beras akan dilakukan oleh Badan Urusan Logistik, mulai 25 Januari 2018 sampai Juni 2018. Keberadaan program Rastra ini dilakukan di masa peralihan sebelum warga menerima bantuan program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Pemerintah Pusat. Bila sebelumnya warga yang mendapat jatah Raskin dikenai biaya Rp1.600 per Kg, dalam pembagian Rastra ini warga tidak lagi dikenai biaya.

Ia menambahkan, setelah masa peralihan tersebut nantinya warga akan menerima BPNT, dengan total jumlah penerima manfaat sebanyak 47.323 Kepala Keluarga (KK). Pemerintah Pusat tidak lagi berbentuk beras, melainkan bantuan uang sebesar Rp120.00 per KK per bulan, melalui transfer ke rekening penerima manfaat. Warga bisa menggunakan uang ini untuk membeli kebutuhan beras dan telur di 95 warung elektronik di Kulonprogo. “Idealnya satu warung melayani 500 KK,” imbuh dia, Senin (15/1/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya