SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Solo (Solopos.com)–Meski pola pembayaran beras untuk rakyat miskin (Raskin) pada 2011 harus cash and carry, namun warga Solo belum sepenuhnya menjalankan aturan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada kenyataannya, masih banyak warga miskin yang membayar setelah lima hingga sepuluh hari setelah menerima jatahnya tersebut.

”Aturannya memang cash and carry tapi kenyataannya itu sulit diterapkan,” kata Kasi Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Kecamatan Laweyan, Patria Nusa Armada, kepada Espos di ruang kerjanya, Kamis (9/6/2011).

Menurut Patria, selama ini pembayaran Raskin di wilayah Kecamatan Laweyan tetap mengacu pada pola lama, yakni pembayaran Raskin dilakukan setelah ada barang. Meski demikian, toleransi masa pembayaran Raskin hanya berlaku lima hingga sepuluh hari setelah menerima jatahnya tersebut.

(asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya