SOLOPOS.COM - Ilustrasi raskin (JIBI/Solopos/Dok)

Raskin Madiun yakni rastra terancam telat didistribusikan.

Madiunpos.com, MADIUN – Penyaluran beras rakyat sejahtera (rastra) di wilayah Kabupaten Madiun terancam molor karena Pemerintah Kabupaten setempat menunggak pembayaran rastra tahun 2016 hingga mencapai Rp602 juta

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bulog Sub-Divre IV Madiun Antok Hendriyanto kepada wartawan, di Madiun, Sabtu (22/10/2016), mengatakan ada tiga kecamatan dengan nilai tunggakan tertinggi. “Yakni, Kecamatan Gemarang, Dagangan, dan Geger,” ujar dia.

Sesuai data Bulog setempat, tunggakan di Kecamatan Gemarang mencapai sebesar Rp120 juta yang terhitung sejak bulan Juni 2016 hingga Oktober 2016.

Kemudian Kecamatan Dagangan memiliki tunggakan sebesar Rp119 juta sejak April 2016 dan Kecamatan Geger dengan tunggakan sebesar Rp62 juta sejak Juli lalu.

Sementara, ada 11 kecamatan lainnya yang hanya memiliki tunggakan rastra di bawah nominal Rp40 juta, sedangkan satu kecamatan lainnya lunas. Adapun, Kabupaten Madun terdapat 15 kecamatan. Akibat tunggakan tersebut, penyaluran rastra terancam ditunda.

Ia meminta pihak yang berwenang dalam hal ini kepala desa bersangkutan untuk segera menyelesaikan pembayaran rastra tersebut. Sehingga warga penerima bantuan tidak menjadi korban.

Sementara, kebutuhan beras setiap bulan untuk rastra di wilayah Kabupaten Madiun mencapai sekitar 898.575 kilogram. Sedangkan jumlah warga miskin penerima manfaat di wilayah setempat mencapai 59.905 kepala keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya