SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah melalui Mensesneg Sudi Silalahi mengungkapkan rencana program rasionalisasi Lembaga non Struktural (LSN) secara bertahap. Berikut daftar 13 LSN yang akan dihapus karena keberadaannya dianggap tidak relevan lagi.

“Alasan penghapusan LSN karena dinilai bersifat temporer dan ad hoc dan keberadaannya dianggap sudah tidak relevan dengan kebutuhan bangsa dan negara. Lembaga ini juga tidak punya struktur di bawah,” begitu tertulis dalam hasil kajian antara Lembaga Nonstruktural Setneg dengan 14 Perguruan Tinggi yang diperoleh dari sumber yang enggan disebut namanya di DPR, Rabu (2/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya Mensesneg mengungkapkan rencana penghapusan 13 LSN dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Mensesneg siang tadi. Data ini menjawab keingintahuan anggota Komisi II DPR yang sempat mempertanyakan LSN yang akan dihapus.

Inilah daftar 13 LSN yang akan dihapus sebagai imbas rasionalisasi LSN:

1. Komite Standar untuk Satuan Ukuran
2. Komite antar Departemen Bidang Kehutanan
3. Badan Pengembangan Kehidupan Beragama
4. Badan Pembinaaan BUMN
5. Badan Pertimbangan Kepegawaian
6. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
7. Dewan Koperasi Indonesia
8. Komite Nasional Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
9. Badan Pengembangan Pariwisata dan Kesenian
10.Badan Koordinasi Energi Nasional
11.Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
12.Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
13.Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh

 

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya