SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan soal pelanggaran pemilu di Sukoharjo saat di temui di kantor Bawaslu Sukoharjo, Selasa (9/8/2022). (Solopos.com/ Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO – Pelanggaran yang paling banyak ditangani dan menjadi pekerjaan rumah penyelenggara pemilihan umum (pemilu) di Sukoharjo yakni soal netralitas aparatur sipil negara (ASN).

“Yang kita tangani ya, pelanggaran yang paling banyak kita tangani, netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Bambang Muryanto, Selasa (9/8/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bambang tak menampik jika netralitas ASN menjadi tantangan tersendiri pada masanya. Hal itu mengingat beberapa waktu lalu sejumlah kepala desa turut berpartisipasi dalam kampanye salah satu peserta pemilu.

Tak hanya itu, pelanggaran pemilu berupa perusakan surat suara juga sering terjadi di Sukoharjo. Bambang juga telah berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo terkait hal itu. Sementara itu ditanya terkait jumlah ideal pengawas pemilu dia mengatakan hal itu tergantung partisipasi masyarakat.

“Kalau [jumlah] pemantau [tergantung] partisipasi masyarakat kami tidak bisa menarget atau menghitung kebutuhan,” jelasnya.

Baca juga: Bawaslu dan KPU Catat Pelanggaran Rutin di Sukoharjo, Ini Daftarnya

Dia justru menitikberatkan pada tugas pemantau mendatang. Pihaknya saat ini berupaya mendorong pemantau untuk ikut memantau di seluruh tahapan, tidak hanya pada proses pungut hitung saja.

“Dari proses pendaftaran sekarang, ataupun mungkin [pencocokan dan penelitian] Coklit, dan juga kampanye yang akan datang. Jangan hanya di pungut hitung. Karena proses pemilu bukan hanya pungut hitung,” tegasnya.

Dia mengatakan suksesnya pungut hitung juga didukung karena pendaftaran partai politik, daftar pemilik yang akurat dan mutakhir. Sebab pemilu diharapkan berjalan baik sehingga menghasilkan pemimpin ataupun wakil rakyat yang ke depannya bisa mensejahterakan rakyat.

“Karena prinsip demokrasi kan sudah menjadi cita-cita bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Salah satunya ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata dia.

Soal pelanggaran pemilu berupa netralitas ASN juga jadi catatan penting bagi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo tiga periode hingga 2018, Kuswanto.

Baca juga: Baca juga: Tok! DPR dan Pemerintah Setujui PKPU Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

“Pada 2024 akan beda lagi ini, pelanggarannya apalagi ini? bukan hanya [netralitas aparatur sipil negara] ASN ini. Sebenarnya bukan itu, tetapi bagaimana menggerakkan masyarakat untuk mengawasi itu [netralitas ASN] biar tidak terjadi pelanggaran,” jelasnya saat di temui di kantor Bawaslu, Selasa (9/8/2022)..

Menurut Kuswanto, ke depan Bawaslu Sukoharjo harus semakin pintar agar tidak disiasati oleh para pelanggar khususnya para peserta pemilu.

“Saya sedikit berpesan untuk teman-teman Bawaslu, pertama adalah sinkronkan dengan sesama penyelenggara, khususnya adalah KPU. Karena jangan sampai antara KPU dan Bawaslu sama penyelenggara pemilu walaupun berbeda tugas dan fungsi terjadi friksi,” jelasnya.

Dia juga meminta Bawaslu agar berani mengambil keputusan dalam setiap pelanggaran pemilu di Sukoharjo.

“Khusus untuk teman-teman Bawaslu saya harap on the track aja. Sehingga apa pun pelanggaran baik itu dilakukan oleh penyelenggara atau pun peserta pemilu habisin aja. Artinya langsung saja laporan sesuai dengan pasal-pasal yang dilanggar,” jelasnya.

Baca juga: Dilantik Jokowi, Ini Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Dia menegaskan Bawaslu tidak perlu merasa khawatir. Mengingat menurutnya, semakin banyak pelanggaran yang dilaporkan dan ditangani di Sukoharjo, makan semakin menjadi perhatian bagi para pelanggar baik itu peserta pemilu maupun penyelenggara.

“Dari tahun ke tahun dari masa ke masa kalau penyelenggara pemilu di Sukoharjo tentunya pelanggarannya ya itu-itu melulu. Cuma semakin ke sini kan semakin pintar. Bagaimana aturan undang-undang setiap tahun di ganti,” kata Kuswanto.

“[perubahan undangan-undang] karena menyesuaikan paradigma dan konstilasi politik yang ada di sana. Tujuannya apa tujuannnya agar penyelenggara pemilu juga bisa menyesuaikan,” imbuhnya.

Dia justru menegaskan permasalahan dan penyelesaian di setiap periode perlu dicatat sehingga masyarakat mengetahui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya