SOLOPOS.COM - Suasana Masjid Mujahidin di Jl Sanggrahan, Desa Manang, Grogol, Sukoharjo, Selasa (21/4/2020) pagi. (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Satu dari dua warga Desa Manang, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, alumni Ijtima Ulama Dunia Zona Asia di Gowa, Sulawesi Selatan, positif corona berdasarkan hasil rapid diagnostic test (RDT).

Pemerintah Desa Manang mengarantina keluarga dan meniadakan kegiatan peribadatan di masjid setempat selama 14 hari. Kepala Desa Manang, Sumarno, menjelaskan peserta Ijtima di Gowa yang hasil rapid test-nya positif itu berinisial KS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan satu warga lainnya yang juga alumnus Gowa berinisial DMJ hasil rapid test-nya negatif.

Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 Indonesia Hampir Tembus 1.000

Rapid test terhadap dua alumni Gowa asal Grogol, Sukoharjo, itu dilakukan pada Senin (20/4/2020). Selanjutnya, KS dijemput petugas Puskesmas ke RSUD Ir Soekarno Sukoharjo untuk menjalani swab tenggorokan, Selasa (21/4/2020).

"Mereka berdua merupakan peserta kegiatan di Gowa. Lima anggota keluarga KS kami minta karantina mandiri di rumah. Mereka tidak boleh keluar rumah," katanya kepada Solopos.com saat ditemui di kantornya, Selasa pagi.

Sumarno menjelaskan pemerintah desa dan warga setempat mencukupi kebutuhan logistik keluarga KS selama karantina mandiri. Pengawasan dilakukan warga setempat.

Nakes Mojolaban Sukoharjo Positif Covid-19 dan 2 Anggota Keluarganya Dijemput Ke RS

Sumarno mengatakan warga Manang, Grogol, Sukoharjo, yang menjalani rapid test corona itu tidak bilang sejak awal bahwa mereka mengikuti kegiatan di Gowa pada Maret lalu.

18 Masjid

"Untuk itu kami tidak mengizinkan kegiatan di Masjid Al-Furqon dan Masjid Mujahidin selama 14 hari, seperti salat jamaah dan kajian. Mereka [dua alumni Gowa] melakukan kontak langsung dengan jemaah saat ibadah. Kami minta jemaah dari dua masjid itu melakukan ibadah di rumah untuk antisipasi penyebaran virus," katanya.

Dia mengimbau kegiatan di 18 masjid ditiadakan sejak penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) corona di Sukoharjo beberapa waktu lalu. Namun, hanya sebagian masjid yang mengikuti imbauan tersebut.

Jokowi Melarang Semua Warga Mudik, Bisa Dipenjara Setahun Jika Nekat

Takmir Masjid Al-Furqon, Albani, menjelaskan alumni Gowa asal Manang, Grogol, Sukoharjo, yang sesuai hasil rapid test positif Corona itu kerap pindah masjid untuk ibadah.

Warga tersebut lebih sering ibadah di Masjid Mujahidin sejak Masjid Al-Furqon direnovasi. “Kami akan mengikuti instruksi Pemdes Manang untuk meniadakan kegiatan masjid selama 14 hari. Walau yang bersangkutan sebenarnya sudah lama tidak jamaah di masjid saya. Tapi karena di daerah saya ada dua masjid berdekatan [Masjid Al-Furqon dan Masjid Mujahidin], kami ikuti instruksi Pemdes,” ujarnya.

Dia menjelaskan pengurus Masjid Al-Furqon sudah melakukan upaya pencegahan Covid-19. Upaya iu antara lain menggulung karpet, jemaah membawa sajadah sendiri, jemaah sakit tidak salat di masjid dan lain-lain. Selain itu juga penyemprotan disinfektan sejak Sukoharjo berstatus KLB corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya