SOLOPOS.COM - PEMANFAATAN SULTAN GROUND YOGYAKARTA

Raperdais DIY mengenai tanah Sultan dan Pakualam terus dibahas.

Harianjogja.com, JOGJA — Sejumlah anggota DPRD DIY akan bersikap kritis memberikan masukan selama pembahasan Raperda tentang pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten. Salahsatunya terkait materi tentang tanah milik Kasultanan dan Kadipaten yang berada di luar daerah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : RAPERDAIS DIY : Pembagian Tanah Bukan Keprabon untuk Kesejahteraan Masyarakat)

Anggota Fraksi Kebangkitan Nasional DPRD DIY Aslam Ridlo menyatakan, pihaknya tetap akan memberikan kritik dan masukan dengan fokus pada naskah akademik meski telah masuk di Pansus. Alasannya, hal tersebut masih memungkinkan dilakukan untuk membuat Raperda tersebut matang.

“Saya lebih tertarik mendiskusikan mulai dari naskah akademiknya lebih dahulu. Karena naskah akademik kerangka berpikir draf Raperda. Saya tertarik mengkaji itu dan mematangkannya,” terang politisi PKB ini, Selasa (22/11/2016).

Salahsatu hal yang perlu didiskusikan adalah terkait database tanah. Menurutnya database tanah itu harus ada agar menghasilkan Perda yang baik dan operasional. Salahsatunya terkait Pasal 6 ayat 2 Raperdais tentang pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten yang menyebut berbagai tanah keprabon tidak hanya di DIY tetapi juga di luar DIY, seperti Makam Gunungpring, Muntilan, Petilasan Perjanjian Giyanti, Karanganyar dan Petilasan Perjanjian Jatisari, Sragen. Padahal dalam UU No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY tanah Kasultanan dan Kadipaten itu berada di wilayah DIY.

“Maksud saya, tanahnya di luar itu kita kan tidak tahu dimana saja, maka FKN [Fraksi Kebangkitan Nasional] sejak awal menanyakan soal database mana. Kalau kita tahu databasenya, mau bikin pemetaan mudah,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya