SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Detikcom)

Ilustrasi (Foto: Detikcom)

Solo (Solopos.com)–Kalangan DPRD Kota Solo menyayangkan ketidakhadiran sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam rapat paripurna nota penjelasan Walikota tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Permakaman, Rabu (18/5/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasalnya, kalangan legislatif menilai ketidakhadiran pejabat terkait bisa memengaruhi dinamika pembahasan Raperda. Dengan absennya SPKD terkait pada awal pembahasan, kalangan Dewan khawatir pejabat terkait tidak bisa memberikan penjabaran mengenai perkembangan pembahasan Raperda.

Sebelum rapat paripurna ditutup, Ketua Komisi III DPRD Solo, Honda Hendarto, mengajukan interupsi. Dia mengatakan pembahasan Raperda Permakaman menyesuaikan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

”Kami melihat di sini tidak ada satu pun SKPD terkait yang tampak. Seharusnya ada kepala SKPD yang hadir. Kalau seperti ini bagaimana SKPD bisa memberikan penjabaran mengenai perkembangan pembahasan Raperda Permakaman. Mohon pimpinan bisa mencatatnya,” tegas dia, Rabu (18/5/2011).

(aps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya